Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

F-Demokrat Konsel Pertanyakan Kontribusi Perusahaan Tambang dan Perkebunan Terhadap Penanganan Covid-19

×

F-Demokrat Konsel Pertanyakan Kontribusi Perusahaan Tambang dan Perkebunan Terhadap Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
F-Demokrat Konsel Pertanyakan Kontribusi Perusahaan Tambang dan Perkebunan Terhadap Penanganan Covid-19
Ketua Fraksi Partai Demokrat Konawe Selatan, Ramlan (FOTO : MAHIDIN)

TEGAS.CO – KONAWE SELATAN – Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramlan mempertanyakan kontribusi puluhan perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah itu dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Karena menurut Ramlan, keberadaan perusahaan tambang yang notabene sebagai korporasi mestinya dapat mengambil peran secara langsung, untuk melindungi kelangsungan hidup masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Harusnya perusahaan-perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan semata di tengah kondisi saat ini, para pemilik modal mestinya punya rasa tanggung jawab sosial. Ini kan demi kelangsungan hidup kita bersama,” ujar ketua fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan melalui pesan WhatsAppnya, Minggu, (29/3/2020).

Iklan KPU Sultra

Dalam kondisi seperti ini, Ramlan berharap seluruh perusahaan tambang maupun perkebunan yang beroperasi di Konsel agar turut memberi sumbangsih, seperti memberikan bantuan pangan kepada masyarakat secara gratis, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) petugas medis, Masker, Desinfektan dan seterusnya. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Konsel.

“Karena perusahaan punya kewajiban untuk bertanggung jawab yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak. Yah, paling tidak seperti membagikan masker atau penyomprotan desinfektan di rumah-rumah warga, serta bantuan pangan gratis kepada masyarakat. Kan ada dana CSR itu, mana itu semua,” terangnya.

Ramlan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk berani secara tegas mengingatkan perusahaan tambang yang tidak mau turut berperan dalam penanganan wabah Covid-19 di Konsel.

“Saat ini ada 40 warga Konsel yang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP). Hal ini usai melakukan perjalanan ke daerah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai daerah terjangkit. Perusahaan sudah harus hadir dalam kondisi seperti ini,” pungkasnya.

Selain itu, tambah Ramlan, dalam kondisi seperti ini pemerintah daerah harus berani mengambil keputusan dan langkah-langkah yang tepat. Apalagi jalur udara/bandara berada di wilayah Konawe Selatan, dan dua pelabuhan penyeberangan kapal fery.

“Jika perlu segera lakukan lockdown. Agar keluar masuknya orang di Konsel terhenti dulu untuk sementar, nanti kondisinya sudah membaik baru buka lagi. Dan seluruh perusahaan tambang serta perkebunan yang beroperasi di Konsel segera mengambil bagian. Saya sangat mengapresiasi beberapa daerah yang berani melakukan lockdown salah satunya Konawe Utara (Konut),” tutupnya.

MAHIDIN

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos