
DOSEN FAK. HUKUM UNIVERSITAS SULAWESI TENGGARA & PRAKTISI HUKUM
Setelah diumumkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif virus corona (Covid19) dan beberapa pasien lainnya pada awal Maret 2020 lalu, masyarakat seakan dibuat panik. Hal ini juga seakan menampar pemerintah Indonesia. Pasalnya, rakyat jumawa mengganggap masyarakat Indonesia kebal terhadap virus ini.
Tanpa Jeda, jumlah penderita positif Covid tersebar hampir ke seluruh penjuru Indonesia, angkanya tak terbendung mencapai ribuan yang terkonfirmasi positif, ratusan meninggal, ada yang masih ODP dan PDP. Korban berjatuhan dan terus meningkat, tidak hanya masyarakat biasa, pejabat dan juga garda terdepan tenaga kesehatan mulai dari dokter dan paramedis berjatuhan, ikut menjadi korban keganasan virus ini, bahkan yang ironis dan menyesakkan, dokter dan paramedis yang berjuang mati-matian menangani penderita Covid-19 tidak diterima masyarakat dimana mereka tinggal. Bila kondisi ini dianggap sebagai medan pertempuran menghadapi bencana, dokter dan petugas kesehatan adalah prajurit yang berada di garis depan.
Ada hal yang paling miris dari wabah ini adalah bukan karena hilangnya manusia, akan tetapi hilangnya kemanusiaan di tengah wabah ini. Yang jelas mereka yang telah berbau virus ini ter stigma aib dan akan dijauhi oleh sekelilingnya. Sebut saja di salah satu kota besar Bagian Tengah di Indonesia, beberapa insiden penolakan jasad diduga Covid-19 ditolak mentah-mentah oleh warga sekitar, ketakutan karena minimnya pengetahuan tentang penyebaran virus ini, akhirnya menjadi perilaku yang melengkapi pilu keluarga yang ditinggalkan, karena virus ini keluarga ter dekatpun harus terpaksa menjauh, virus mengisolasi dari orang-orang yang terkasih hingga dikubur tanpa pelayat.
Akibat badai virus ini mendera hampir seluruh aspek bangsa ini, kesehatan, perekonomian, sosial bahkan juga hukum, menjadi masalah yang bersahutan menghampiri bangsa ini. Bayangkan saja karyawan biasa, pedagang kecil, dan masyarakat yang kerja serabutan sangat rentan dengan kemiskinan. Bagaimana jika satu hari saja mereka tidak bekerja, maka apa yang dapat mereka makan.
Transportasi online menjadi sangat sepi, pendapatan mereka menurun drastis. Banyak sektor pariwisata tutup, mereka yang tergantung pada sektor ini menjadi pengangguran, pemilik warung mengeluh terpaksa berhenti menjajakan makanannya.
Masyarakat mengalami ketakutan.
Pemerintah menurut sebagian masyarakat dinilai abai, lalai, dan lamban dalam menangani virus Covid-19 di Indonesia. Tak sedikit yang meneriakkan “Lockdown”, sebagai reaksi lambannya tindakan pemerintah dalam melindungi warganya dari wabah ini.
Dengan menggunakan pendekatan beberapa regulasi mestinya pemerintah bisa cepat tanggap, dan belajar dari Negara lain yang lebih dulu terkena wabah. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menegaskan, pemerintah bertanggung jawab dalam upaya penanggulangan wabah, yang meliputi : penyelidikan epidemiologis, pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina, pencegahan dan pengebalan, pemusnahan penyebab penyakit, penanganan jenazah akibat wabah, penyuluhan kepada masyarakat dan upaya penanggulangan lainnya.
Selain itu diatur pula dalam PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Sebagai bangsa Indonesia yang besar, masyarakat mesti mengambil bagian dalam memperjuangkan, bergotong royong, saling tolong menolong, berkontribusi dalam membasmi dan mencegah wabah virus ini. Mematuhi anjuran pemerintah, senantiasa menjaga jarak (physical distancing), di rumah saja bila tidak ada keperluan mendesak, tidak berkerumun, dan melakukan isolasi diri secara patuh bila berpotensi sakit atau berpotensi menularkan. Itu saja sudah cukup kita lakukan untuk keluar dari masa krisis ini.
Jikapun mampu, masyarakat yang memiliki kelebihan finansial dapat membantu lainnya yang berada dalam kondisi kekurangan sebagai dampak dari imbauan tinggal di rumah.
Kondisi ini menciptakan budaya bangsa kita, budaya gotong royong yang mengakar dan menjadi karakter bangsa Indonesia. Ataupun juga melakukan aksi sosial maupun kemanusiaan yang menunjukkan rasa peduli, saling support terhadap satu sama lain. Semoga Bangsa Indonesia bisa melewati ujian ini, dan wabah virus segera berlalu.
HIJRIANI, S.H., M.H
DOSEN FAK. HUKUM UNIVERSITAS SULAWESI TENGGARA & PRAKTISI HUKUM