Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Surunuddin Dangga Imbau Perusahan Agar Tidak Melakukan PHK Massal Karyawan

1213
×

Surunuddin Dangga Imbau Perusahan Agar Tidak Melakukan PHK Massal Karyawan

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga didampingi Wakilnya H. Arsalim Arifin usai menggekar telkomprens dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (FOTO : MAHIDIN)

TEGAS. CO – KONAWE SELATAN–
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang perusahaan yang ada di daerah tersebut untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga usai melakukan Video Conference (Vicon) dengan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo bersama seluruh kepala daerah se Indonesia. Bertempat di lokasi panen padi ladang di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo, Selasa,14/4/2020.

Menurut Surunuddin, imbauan larangan melakukan PHK ini bukan saja ditujukan kepada perusahaan perkebunan melainkan seluruh perusahaan termasuk pertambangan yang beroperasi di wilayah Konsel.

“Kami sudah menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Konsel. Kami minta untuk tidak melakukan PHK massal kepada karyawannya,” ujar Surunuddin Dangga.

Orang nomor satu di Konsel ini menjelaskan, jika ada perusahaan yang ingin merumahkan karyawannya, maka setidaknya gajinya tetap berjalan meskipun ada potongan yang dibayarkan minimal 50 persen dari gaji pokoknya.

Mantan Ketua DPRD Konsel ini menambahkan, sejauh ini baru satu perusahaan yang dilaporkan telah merumahkan karyawannya sebanyak 122 orang yakni perusahaan pertambangan PT Macika Mada Madana.

“Inilah yang jadi masalah sekarang, ada lagi tuntutan perusahaan dengan adanya covid-19 ini perusahaan meminta kepada pemerintah untuk membuka kembali ekspor,” ujarnya menambahkan.

MAHIDIN