Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe

Warga Blokir Jalan Hauling PT MBS Akibat Janji Konvensasi Tidak Diselesaikan

1691
×

Warga Blokir Jalan Hauling PT MBS Akibat Janji Konvensasi Tidak Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Forum Pemerhati Lingkungan bersama warga Waolemo saat memblokir jalan hauling PT MBS di malam hari. (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KONAWE – Forum Pemerhati Lingkungan yang tergabung dalam Masyarakat Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) blokade jalan hauling yang di lintasi PT. Multi Bumi Sejahtera (MBS) yang sekarang ini diketahui melakukan kegiatan pemuatan Oure Nikel.

Hal ini dilakukan karena masyarakat geram dengan janji PT.MBS pada tahun 2012 akan memberikan konvensasi sebanyak Rp.300.000/KK, namun sampai sekarang ini belum ada pembayaran konvensasi kepada masyarakat Desa Wawolemo. PT.MBS juga dinilai melanggar ijin dispensasi penggunaan ruas jalan.

Iklan KPU Sultra

“Kami suda mengirim surat ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Konawe, untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus menutup jalan hauling PT.MBS jika janjinya tidak ditepati, apa lagi dengan kondisi jalan yang rusak parah ini,” jelas Harman selaku koordinator Forum Pemerhati Lingkungan saat di temui Sabtu malam (30/5/2020).

Harman juga menjelaskan sebelumnya pihaknya, masyarakat setempat perna melakukan blokade jalan, saat itu PT.MBS mengirim humasnya untuk berkomunukasi dengan kami, melalui humasnya mereka berjanji untuk memberikan konvensasi namun sampai saat ini belum ada kejelasan apapun.

“Karena janjinya yang belum terpenuhi makanya bersama masyarakat Desa.Wawolemo mulai tanggal 30 Mey 2020 akan kembali menutup jalan pemuatan our nicel PT.MBS sampai janjinya terpenuhi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, Harman selaku koordinator mendesak pihak PT.MBS, pertama segerah merealisasikan MOU yang telah disepakati pada tahun 2012 lalu, terkait konvensasi kepada masyarakat Desa Wawolemo sebesar Rp.300.000. Kedua meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atau penegak hukum untuk tidak memberikan ruang pemuatan Oure Nickel terhadap PT.MBS.

“Sebelum menunaikan janji atau komitmen terhadap masyarakat. Jika kedua tuntutan kami tdk di selesaikan maka kami dari Forum Pemerhati Lingkungan akan tetap mengawal dan menutup jalan di desa wamolemo yang akan di lintasi oleh pihak perusahaan PT.MBS,” tutupnya.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos