Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Utang, Menggadai Kedaulatan Bangsa

1168
×

Utang, Menggadai Kedaulatan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Ahyani R

Indonesia makin terjebak dalam pusaran utang. Tahun ini pemerintah berencana menambah utang baru yang amat besar. Nilainya fantastis yakni mencapai Rp1.006 triliun. Jumlah tersebut mencapai tiga kali lipat utang setiap tahun.
Sebagaimana dicatat oleh Bank Indonesia (BI) bahwa pada akhir April 2020, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebesar USD 400,2 miliar atau setara Rp5.602 triliun (kurs Rp14.000 per USD). ULN terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD192,4 mliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD207,8 miliar (okezone.com, 21/06/2020).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan kenaikan itu dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) dan penerbitan Global Bonds Pemerintah. Lebih lanjut, kata dia, sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah Covd-19 (vivanews.com, 15/06/2020).

Bahaya Dibalik Utang

Para ekonom telah mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menggunakan utang sebaga salah satu sumber dana penanggulangan Covid-19, agar Indonesia tidak terjebak dalam krisis berkepanjangan seperti pada 1998.
Ekonom INDEF Bhima Yudistra bahkan menyarankan, ada cara lain selain utang, yaitu pemotongan anggaran yang tidak mendesak seperti infrastruktur (aa.com, 01/04/2020).

Namun, opsi efisiensi anggaran tampaknya tidak begitu menarik bagi pemerintah. Dalam proyek pemindahan ibukota negara misalnya. Meski mendapat saran dari berbagai kalangan agar dihentikan sementara kemudian dananya dialihkan untuk mengatasi pandemi, pemerintah tetap tidak bergeming. Alih-alih menerima masukan, malah menyambut tawaran bantuan pinjaman darurat dari lembaga keuangan internasional.

Faisal Basri, ekonom senior dari UI, turut menyoroti kondisi ini. Dia meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pemikiran cara mengelola keuangan negara yang dinilai masih tak terkontrol. Pasalnya saat Indonesia memasuki masa krisis dan kondisi keuangan negara defisit, pemerintah kerap mengambil jalan pintas dengan berutang (Kompas.com, 24/04/2020).

Padahal ada dampak yang timbul akibat menumpuknya utang.

Pertama, membebani rakyat. Dengan kebijakan utang, logikanya, penekanan pengeluaran dan penambahan pemasukan akan dilakukan negara. Biasanya dengan mereduksi subsidi dan meningkatkan pajak. Jika ini diterapkan, jelas akan semakin menambah derita rakyat ditengah himpitan ekonomi.

Kedua, menurunkan pengaruh politis negara di dunia internasional. Tingginya utang sebuah negara menunjukkan ketergatungannya pada pihak luar. Hal ini menjadi patokan kemandiran sebuah negara. Bahkan risiko terbesanya adalah mengancam kedaulatan negara. Kita bisa melihat, bagaimana asing bisa mendikte sebuah negara melalui syarat-syarat yang diajukan saat memberikan utang.

Ketiga, dengan makin besarnya ULN maka pembayaran utang, baik pokok dan bunganya, juga akan makin tinggi. Pasalnya, mayoritas ULN dalam Dolar. Itu secara pasti membuat kebutuhan akan mata uang asing khususnya Dolar makin besar. Akibatnya, kurs Rupiah akan terdepresiasi (menurun). Melemahnya Rupiah dan makin tingginya Dolar tentu akan membawa berbagai dampak terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat secara umum.

Dampak krisis moneter 1998 masih dirasakan rakyat hingga hari ini. Berupa pencabutan subsidi dan naiknya pembayaran pajak. Mestinya bisa menjadi pembelajaran bagi penguasa agar waspada dalam jebakan utang. Sudah seharusnya, kesejahteraan rakyat menjadi prioritas dalam membuat keputusan. Termasuk memikirkan dampaknya baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Inilah gambaran Kapitalisme yang nyata menjadi alat bagi asing menguasai negara lain lewat ekonomi. Selama cara pandang ini yang digunakan, kedaulatan negara akan terus terancam. Kesejahteraan rakyat pun akan sulit diwujudkan

Agar Tetap Berdaulat

Dengan kesempurnaan aturannya, Islam telah memiliki pandangan khas terkait ekonomi. Termasuk bagaimana pengelolaan keuangan negara yang berbeda dengan pandangan Kapitalisme. Dengan mekanisme ekonominya, Islam akan membentuk negara yang mandiri dan berdaulat.
Dalam AlQur’an Allah Ta’ala berfirman: “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah member jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin”. (QS. AnNisa’: 141)

Ini adalah dalil larangan memberikan jalan apapun bagi orang kafir menguasai orang beriman. Maka negara sebagai pelindung rakyat, akan berupaya menghindarkan diri terjebak dalam penguasaan pihak asing.

Islam menetapkan bahwa negara wajib mengelola sumber daya alam yang vital. Pihak asing dan swasta tidak diberikan peluang untuk menguasai sumber daya alam. Sebab, ini masuk dalam kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola negara. Hasilnya akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat. Berupa benda yang diperlukan seperti air, gas, minyak, listrik secara gratis atau dalam bentuk uang hasil penjualan.

Sumber pemasukan bagi kas negara pun beragam. Antara lain berasal dari zakat, infak, shadaqah, hasil tambang, fa’i, ghanimah, kharaj, seperlima rikaz, jizyah, 10% dari tanah ‘usyriah dan waris yang tidak habis dibagi.
Semua sumber pemasukan kas negara ini akan dikelola oleh negara dalam Baitul Mal. Pengeluarannya pun telah ditentukan oleh syariat. Khusus untuk zakat pengeluarannya telah dtetapkan pada 8 golongan saja. Selebihnya dialokasikan untuk kemaslahatan rakyat.

Dari pos-pos pemasukan ini terlihat dengan banyaknya sumber pemasukan, tentunya akan sangat cukup untuk menunjang kecukupan anggaran belanja negara. Dampaknya ketergantungan pada pihak lain bisa dihindari.
Utang sendiri pada dasarnya hukumnya boleh. Namun, tetap mengikuti aturan syariat, yakni tanpa riba. Fakta hari ini bunga dari utanglah yang menjerat negara peminjam meski telah melunasi pokok dari utangnya. Inilah yang menjadi pintu bagi asing untuk menguasai sebuah negara.

Namun, sebelum opsi utang diambil, negara dapat menerapkan pajak khusus. Tidak berlaku bagi masyarakat secara umum tetap bagi golongan kaya saja. Kebijakan ini bisa dterapkan ketika negara dalam kondisi paceklik dan kas negara kosong. Sifatnya pun sementara hanya sesuai kebutuhan, hingga kondisi stabil.

Demikianlah gambaran mekanisme pengaturan ekonomi dalam pandangan Islam. Meniscayakan terjaganya kedaulatan dan kemandirian negara. Bila negara berdaulat, maka kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan. Sebab negara hadir untuk mengurusi rakyat sebagai bagian dari tanggungjawabnya.

Maka apabila negara serius melindungi rakyat, sudah semestinya mencampakkan cara pandang Kapitalisme. Menjadikan utang sebagai pendapatan negara, padahal justru menjadi ancaman kedaulatan negara. Wallahua’lam.

Oleh : Ahyani R. (Pemerhati Sosial)

error: Jangan copy kerjamu bos