Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Bantuan JPS Terdampak Covid-19 di Konsel Diduga Tidak Tepat Sasaran

1107
×

Bantuan JPS Terdampak Covid-19 di Konsel Diduga Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 6 Miliar bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) diduga tidak tepat sasaran, serta berpotensi disalah gunakan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Konsel, Ramlan kepada wartawan. Kamis, 16/7/2020.

“Bantuan JPS bagi yang terdampak Covid-19 itu diduga tidak tepat sasaran. Sebab banyak masyarakat yang layak diberikan bantuan, akan tetapi fakta dilapangan justru orang-orang tertentu yang diberikan alias yang tidak memenuhi syarat, dan itu dibuktikan dengan tumpang tindihnya daftar penerima bantuan JPS, PKH, BLT, BPNT serta bantuan sembako dan pemerintah provinsi,” jelas Ramlan.

Sementara itu, lanjut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel ini, pada saat refocusing anggaran bantuan JPS bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 6 Miliar. Akan tetapi yang terjadi di lapangan tidak seperti itu, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang di Kantor DPRD melaporkan kepala desanya, karena mereka tidak diakomodir sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya merasa sepertinya ada yang janggal. Sebab sejak 2 bulan yang lalu Pimpinan DPRD sudah menyurat ke Pemda melalui Dinas Sosial (Dinsos) terkait permintaan Data Realisasi Bantuan JPS, namun sampai saat ini tidak perna diberikan.

Dan kemarin 14 Juli 2020, sambungnya, DPRD telah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan beberapa OPD terkait dalam rangka pemeriksaan penanganan Covid-19 tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, dan Kadis Sosial hanya melaporkan dari pagu Rp 6 Miliar untuk JPS yang sudah terlealisasi sebesar Rp 5, 8 Miliar, dengan pembelanjaan sembako sebanyak 56.887 paket termasuk bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi sebanyak 461 paket, yang terdiri dari Beras, Minyak, Gula dan Mie Instan.

“Sementara kami minta list/data realisasi penerima bantuan JPS, namun Kadis Sosial beralasan kalau masih 7 Kecamatan yang belum menyerahkan data yang dimaksud,” pungkasnya.

Olehnya itu, kata dia, pihaknya menduga alokasi anggaran JPS sebesar Rp 6 Miliar beraroma korupsi, dengan tumpang tindihnya penerima bantuan itu yang menjadi penyebab utama. Sebab Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS) itu ada di Dinas Sosial. “Kok bisa tumpang tindih, berarti data yang masuk dari desa-desa itu tidak diverifikasi, dan teknis pendistribusiannya Dinsos tidak langsung menyerahkan kepada masyarakat. Hanya diserahkan ke Kades nanti Kades yang bagikan ke masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, sumbangan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat, yang diterima Sekretariat Gugus Tugas penanganan pencegahan Covid-19.

“Kemarin waktu rapat kerja melalui Sekretaris Gugus Tugas mengatakan, bahwa ada bantuan yang berbentuk sembako, ini data alokasinya juga belum disampaikan. Tapi kami sudah minta data by name by addressnya untuk kemudian kami cek dilapangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konsel, Edwin Kodo saat dihubungi wartawan enggan berkomentar lebih jauh mengenai tudingan ini. Ia berdalih dirinya telah menyerahkan ke sekretarisnya untuk menjawab semua tudingan tersebut.

“Saya sudah jawab masalah ini kemarin saat rapat dengan DPR, silahkan hubungi sekretaris dia bisa jelaskan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Sosial, Surdin Laulewulu membantah tudingan tersebut. Ia memaparkan, terkait data tumpang tindih. Bantuan stimulan berupa paket sembako tidak diberikan bagi masyarakat yang telah menerima bantuan lebih dulu. Seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainya yang telah ada sebelum merebaknya covid-19.

“Kenapa ada warga penerima stimulan dari anggaran JPS yang kita punya padahal juga menerima BLT Dana Desa atau Bantuan Sosial Tunai (BST), Itu karena waktu turunnya dua jenis bantuan itu lebih dulu tersalurkan yang bantuan stimulan ini, baru setelahnya tersalurkan BLT dan BST, data penerimanya diusulkan oleh kepala desa lalu di verifikasi oleh tim, dari hasil data inilah yang kita berikan paket sembako saat itu,” imbuhnya.

Terkait anggaran, Surdin mengaku pihaknya telah melakukan pencairan anggaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel.

MAHIDIN

error: Jangan copy kerjamu bos