Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonaweSultra

Perekrutan Tenaga Pendamping TKA Dimonitoring TGUPP

1205
×

Perekrutan Tenaga Pendamping TKA Dimonitoring TGUPP

Sebarkan artikel ini
Anggota TGUPP Sultra Muh. Tahir Kimi (Baju Merah) saat melakukan monitoring perekrutan tenaga Pendamping TKA. (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KENDARI – Perekrutan tenaga kerja untuk pendamping Tenaga Kerja Ahli di Perusahaan pemurnian Nikel, PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) mendapat perhatian khusus dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim bentukan Gubernur Sultra Ali Mazi SH itu langsung melaksanakan tugas dan salah satunya adalah melakukan monitoring terhadap penerimaan tenaga kerja pendamping TKA yang jumlahmya mencapai 5000 an orang.

Pendaftaran yang dimulai sejak 15 Juli lalu dan dipusatkan di salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Konawe itu sudah mencapai 2000 an orang untuk berbagai disiplin dan bidang keahkian.

Untuk kebutuhan tenaga pendamping tersebut yakni; tenaga mekanik (500 orang), driver alat berat (1.000 orang), operator crane (500 orang), kru smelter (2.500 orang), dan staf administrasi dan translator (500 orang). Jadwal penerimaan tenaga kerja ini akan terbuka sampai kebutuhan untuk kedua perusahaan itu terpenuhi.

Anggota TGUPP Sultra yang melakukan monitoring adalah Muh. Tahir Lakimi yang membidangi Kesra, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Monitoring pelaksanaan rekrutmen tersebut untuk memastikan tidak adanya kecurangan dan telah sesuai sebagaimana yang diatur menurut zonansi, serta tidak adanya keterlibatan lembaga manapun selain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sesuai perundangan, Sabtu, (18/7/2020).

Menurut Muh. Tahir, kesiapan dan tertibnya rekrutmen yang disesuaikan dengan kebutuhan teknik dan administrasi perusahaan akan menjamin berjalannya Proyek Strategis Nasional ini, yang dampaknya akan mendorong perekonomian negara/daerah dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara.

“Kita ingin pastikan perekrutan tenaga kerja pendamping merupakan tenaga kerja lokal yang memenuhi standar sesuai dengan kebutahan perusahaan. Selain itu juga untuk memastikan perekrutan yang mencapai ribuan orang tersebut harus memenuhi standar Kesehatan dimasa pandemi Covid-19,”tegasnys melalui release pers yang diterima media ini.

REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos