Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKolaka TimurPilkada Serentak

Diduga Berpihak Salah Satu Paslon, Ketua Bawaslu Koltim Bakal Dilapor ke DKPP

1552
×

Diduga Berpihak Salah Satu Paslon, Ketua Bawaslu Koltim Bakal Dilapor ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Taufik sungkono (Kanan)

TEGAS.CO,.KOLAKA TIMUR – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim) memberikan like postingan salah satu pendukung pasangan Samsul Bahri-Merya Nur di akun media sosial Whatsapp Citizen Jurnalis Koltim yang diunggah oleh pemilik akun Nono Sidupa.

Postingan like ini diambil melalui tangkapan layar salah seorang relawan H. Tony Herbiansyah-H .Baharuddin, Taufik Sungkono.

Padahal beberapa hari sebelumnya di akun tersebut, kata Taufik, Ketua Bawaslu Koltim ini telah mengunggah tentang beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar oleh seorang PNS atau ASN.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 10 Tahun 2016, SE KASN, PP 53 Tahun 2010, PP 24 Tahun 2004, DAN Surat Men PAN RB.

Salah satu isi dari Undang-undang tersebut menjelaskan, ASN dilarang mengunggah, memberikan like, atau mengomentari dan sejenisnya serta menyebar luaskan gambar maupun pesan visi misi bakal calon, baik di media online atau di media sosial.

“Yang aneh, ini Ketua Bawaslu Koltim, sudah penyelenggara status ASN pula, lalu meng like postingan saudara Nono Sidupa di Whatsapp yakni video-video deklarasi pasangan Samsul Bahri-Mery Nur, ada apa ini, tanya Taufik, Jumat (28/8/2020).

Seharusnya, kata Taufik, seorang penyelenggara bisa menjaga netralitas dan menjaga marwah lembaganya, meskipun itu hanya melike tapi tetap dilarang oleh aturan apalagi seorang ketua Bawaslu yang paham betul dengan aturan.

“Persoalan ini akan segera saya tindak lanjuti dan laporkan ke DKPP, agar segera diproses dengan aturan hukum yang ada,”jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Koltim, Rusniati Nur Rakibe menjelaskan, terkait ‘like’ tersebut dirinya merasa heran, sebab ia sering kali mensosialisasikan terkait pelanggaran-pelanggaran di Pilkada termaksud netralitas ASN, jadi sangat tidak logis jika ia sendiri mau melanggarnya.

“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait pelanggaran apa saja yang ada di Pilkada termasuk netralitas ASN. Masa saya mau langgar,” jelas Rusnia.

Rusnia menerangkan, dalam grup whatsapp (Citizen Jurnalis Koltim) memang ada postingan video deklarasi paslon yang diunggah oleh salah seorang tim Paslon. Namun sebelum video tersebut dikirim, ke grup tersebut, ada berita terkait pernyataan Ketua KPU Muna dengan tema
“Memilih Dua Kali di Pilkada akan Dipidana”.

“Nah berita itu yang saya jempol, artinya, biar masyarakat tau jika memilih dua kali di Pilkada nanti, sangat tidak boleh karena dapat Pidana,”tegas Rusniawati.

Lanjut Rusniati, pihaknya juga kaget jika emoticon dari dia untuk berita Pilkada bersamaan masuk dengan video deklarasi salah seorang paslon.

“Saya jarang aktifkan paket data kalau di lapangan. Hanya sesekali saja untuk mengetahui informasi dan arahan pimpinan di grup. Nah pas saya aktifkan, yang lebih dulu masuk itu berita, bukan video,” jelasnya.

Dalam video yang masuk di grup whatsapp juga tidak langsung masuk, namun melalui proses jaringan yang baik.

“Jadi yang saya jempol berita tersebut bukan video,” tutupnya.

ARDI SAPUTRA/MAS’UD