Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKolaka

Musda Ricuh Kantor Golkar Kolaka Disegel

1285
×

Musda Ricuh Kantor Golkar Kolaka Disegel

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Pengurus kecamatn partai Golkar Kolaka melakukan penyegelan dengan gembok dan spanduk panjang di kantor Golkar setempat FOTO: AS

TEGAS.CO., KOLAKA – Beginilah suasana di depan Kantor DPD II Partai Golkar yang terletak di jalan pahlawan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Pada Senin Sore 31 Agustus 2020.

Sejumlah pengurus Kecamatan melakukan penyegelan kantor DPD II Golkar sebagai bentuk protes atas pemberhentian Pengurus Kecamatan Toari, Tanggetada, Baula, Wundulako dan Pengurus Kecamatan Kolaka tanpa alasan yang jelas.

Apalagi, pemberhentian tersebut menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), untuk pemilihan ketua DPD II Golkar, pada Sabtu 29 Agustus 2020 lalu, sementara SK mereka akan berakhir pada 2021 mendatang.

Dengan menggunakan spanduk serta gembok dan rantai mereka menyegel kantor DPD II Partai Golkar Kolaka.

Sementara itu, pelaksanaan musda DPD II partai golkar kabupaten pada Sabtu 29 Agustus 2020 lalu, berujung kericuhan sesama pengurus.

Hal ini disebabkan karena adanya pemecatan sejumlah pengurus kecamatan tanpa alasan yang jelas.

Pelaksanaan musda DPD II Golkar Kolaka diambil alih oleh DPD I Golkar Sulawesi Tenggara yang dilaksanakakn di kota Kendari, sehingga terpilih Farhana Mallawangan sebagai ketua DPD II Golkar Kabupaten Kolaka.

Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Baula Kamaluddin mengatakan, selain memprotes proses pemecatan beberapa PK Partai Golkar di Kabupaten Kolaka, juga meminta pengurus PDP II Golkar Kabupaten Kolaka, memberikan penjelasan kepada kader yang dipecat secara tiba – tiba.

“Sebelum pelaksanaan Musda, sudah ada pergantian para pimpinan Kecamatan oleh DPD II, sehingga sempat terjadi kericuhan di arena Musda,”ungkapnya.

Para Pengurus Kecamatan yang dipecat, juga meminta kepada Dewiyanti Tamburaka dan Pengurus DPD I Golkar untuk menurunkan tim investigasi terkait pemecatan tersebut.

ASDAR / MA5

error: Jangan copy kerjamu bos