Example floating
Example floating
HukumKendariSultra

KLB Dinilai Inkonstitusional, Ini Tanggapan Ketua Komisariat Teknik

1200
×

KLB Dinilai Inkonstitusional, Ini Tanggapan Ketua Komisariat Teknik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisariat Teknik, Anton

TEGAS.CO., KENDARI – Konferensi Luar Biasa (KLB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) diklaim mencederai konstitusi oleh beberapa oknum, tudingan tersebut memicu reaksi beberapa komisariat yang tergabung di dalamnya, tidak terkecuali Komisariat Teknik.

Menanggapi pernyataan ironi tersebut, Ketua Himpunan mahasiswa Islam Majelis penyelamat organisasi komisariat teknik universitas Halu Oleo, Anton menilai bahwa tuduhan miring tentang pelaksanaan KLB yang dinilai tidak memenuhi standar konstitusi merupakan bentuk ketidakpahamannya terhadap konstitusi itu sendiri.

Pasalnya, lanjut Anton, KLB yang diselenggarakan Selasa (29/09/2020) di Kendari permai kecamatan kambuh kota Kendari tersebut telah memenuhi quorum karena dihadiri oleh lebih dari setengah komisariat yang ada di HMI MPO Cabang Kendari.

“Sebelum kegiatan kami telah menyiapkan seluruh berkas-berkas perlengkapan administrasi termasuk standar pemenuhan quorum, jadi jika kedepan masih ada lagi tuduhan abaikan saja,” tutupnya.

EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos