Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaCovid-19KendariKesehatanKolakaKolaka UtaraKonaweKonawe SelatanSultra

Covid-19 Sultra, 18 Oktober Bertambah 226 Kasus

656
×

Covid-19 Sultra, 18 Oktober Bertambah 226 Kasus

Sebarkan artikel ini
Update Data Perkembangan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Penambahan positif Corona atau Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra), hari ini Minggu (18/10/2020), kembali menyumbang angka positif yang cukup tinggi.

Jubir Satgas Covid-19 Sultra, dr. Laode Wayong Rabiul Awal menuturkan, tambahan kasus positif Covid-19 hingga kini sebanyak 226 orang yang tersebar di enam daerah di Sultra.

Kasus positif Covid-19 terbanyak berada di kabupaten Kolaka berjumlah 106 orang. Kemudian disusul Kendari dengan 66 kasus, Kolaka Utara 25 kasus, Konawe 18 kasus, Konawe Selatan 10 kasus dan Bombana 1 kasus.

“Kalau kasus sembuh berjumlah 51 orang, terbagi di dua wilayah Sultra yakni, Kendari 50 orang dan Konawe Utara 1 kasus,” tutur juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Sultra dr. Wayong.

Adapun rincian data identifikasi Covid-19 yang terkonfirmasi meninggal, perempuan, berusia 51 tahun dari kota Kendari.

“Korban meninggal lain berasal dari kota Baubau, perempuan berusia 50 tahun,” jelasnya.

Dr. Wayong menjelaskan dalam catatannya, jumlah kasus positif Covid-19 di kabupaten Kolaka merupakan akumulatif selama seminggu terakhir yang baru terinput.

Sebelumnya diberitakan update perkembangan corona virus atau Covid-19 di kabupaten Konawe Kepulauan 1 orang dinyatakan positif corona.

Kasus positif Covid-19 terbanyak berada di kota Kendari berjumlah 67 kasus. Disusul kemudian Baubau 3 kasus, Konawe 2 kasus dan Konawe Kepulauan menyumbang 1 kasus.

“Kalau kasus sembuh sebanyak 10 orang, terbagi di tiga daerah Sultra yakni, Kolaka Utara 6 orang, Muna 3 orang dan Buton Tengah 1 orang,” tutur juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Sultra Dr. Wayong.

EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos