Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Menyongsong Kebangkitan Industri Pertambangan PT. Tiran Mineral di Bumi Oheo ?

1323
×

Menyongsong Kebangkitan Industri Pertambangan PT. Tiran Mineral di Bumi Oheo ?

Sebarkan artikel ini
Menyongsong Kebangkitan Industri Pertambangan PT. Tiran Mineral di Bumi Oheo ?
Ashari

Tulisan ini sebagai bahan diskusi pada acara Zoom Meeting Oleh FORSEMESTA

Soal eksistensi PT. TM awal nya melalui pemerintah daerah kabupaten Konawe Utara ( Konut ) pada tanggal 10 Maret 2021 memfasilitasi pertemuan para pemilik Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) terkait rencana Proyek Strategis Nasional ( PSN ) untuk pembangunan Smelter.

Tentunya kami sebagai masyarakat Pribumi sangat menyambut baik demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Bahkan, cadangan Mineral Nikel konut bisa menjamin pasokan material dua sampai tiga pabrik smelter didirikan. Nah disisi lain, tugas dan tanggung jawab baik kepada PT. TM atau kepada pihak siapa saja yang berencana bangun smelter di bumi Oheo konut, mestinya jadikan kritikan sebagai motivasi datang nya bisikan dari suara masyarakat konut sendiri.

Maaf, Psikologi masyarakat konut masih di bayang-bayangi sikap pesimis faktor dari belasan rencana pembangunan smelter yang sudah terbukti gagal. Maka dari itu kami sangat berharap PT. TM ini menjadi kartu As Joker penutup keberhasilan dari berbagai deretan kegagalan yang sudah ada.

Tiran Mineral di tengah perjalanan nya, fakta-fakta di lapangan terekam aktifitas kegiatan berupa alat mesin bor, alat berat, Dump truk, termasuk kapal tongkang dan bahkan saat itu sempat mengangkut dan menjual Ore kapasitas dua tongkang pada lahan eks Iup PT. Celebes Mineral yang dimana areal tersebut tempat dimana ia akan membangun smelter seluas kurang lebih 500 Ha. Patutlah kita pertanyakan, ini mau Nambang atau bangun pabrik ? Kok kesannya mau pindahkan gunung, tak biasanya untuk memulai proyek justru membutuhkan timbunan.

Di kesempatan ini kita bicara di luar konteks perizinan nya dulu. Setahu saya yang namanya mau Nambang itu harus wajib di lakukan sosialisasi pra tambang di wilayah masyarakat lingkar tambang begitu pula dengan rencana pabrik terlebih dulu melaksanakan konsultasi publik. Jadi kesimpulannya proses dan tahapan dulu baru bicara izin legalitas ini dan itu. Tiran Mineral kan abai soal itu…

Pada prinsipnya melalui kesempatan zoom meeting ini, kami sebagai masyarakat konut tidak sekedar perdebatkan seputar perizinannya, namun lebih pada substansial nya yakni, Serius kah Tiran Mineral bangun pabrik Di Desa Waturambaha pada konsesi eks Iup Celebes Mineral ??

Terima kasih