Example floating
Example floating
Opini

Menyongsong Kebangkitan Industri Pertambangan PT. Tiran Mineral di Bumi Oheo ?

1332
×

Menyongsong Kebangkitan Industri Pertambangan PT. Tiran Mineral di Bumi Oheo ?

Sebarkan artikel ini

 

Menyongsong Kebangkitan Industri Pertambangan PT. Tiran Mineral di Bumi Oheo ?
Ashari

Mengingat pada tanggal 5 April Lalu, berbagai media online dan pertama kali isu Tiran di bicarakan publik saya menuliskan Opini begini : ” Modus Pabrik, di lapangan Tiran nambang Coboy “. Mestinya lebih elok PT. TM lakukan pembelaan melalui COVER BOTH SIDES tidak semestinya menjadikan bahan laporan pengaduan kategori pelanggaran ITE. Hari ini saya status Tersangka, apa untungnya buat Tiran ?

Yang menarik, banyak pernyataan humas PT. TM di media online yang menurut kami simpang siur. Mengatakan bahwa di Waturambaha ( areal eks Iup Celebes ) di akuinya bukan kegiatan menambang tapi pada proses tahapan untuk persiapan pendirian smelter, hanya kebetulan saja dapat material Ore, ya kita angkut dan jual. Kesaksian itu juga di benarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sultra termasuk bapak Wakapolda Sultra bahwa kegiatan di lapangan bagian dari penataan lokasi untuk kepentingan lahan pabrik.

Terkait pernyataan itu ada dua poin yang mesti saya pertanyakan. Pertama, apakah Lokasi Waturambaha sudah final sesui titik koordinat letak pembangunan smelter dalam master plan ?. Kedua, Kami minta jaminan dalam bentuk Pakta integritas yang apabila di kemudian hari bergeser kordinat nya dari lahan waturambaha, anda bisa memberikan jaminan atau konsekuensi apa ?. Inilah yang menjadi problem mosi tidak percaya terhadap kami.

Pada prinsipnya rencana PT. TM menjadikan konut sebagai kawasan industri atau sebagai Proyek Strategis Nasional ( PSN ) adalah upaya yang luar biasa. Bayangkan saja sekelas VDNI saja kurang lebih 4 tahun beroperasi, nanti pada tanggal 6 Juni 2021 bisa di tetapkan sebagai PSN oleh presiden RI.

Terakhir, ada kutipan dalam undang-undang pertambangan mengatakan bahwa Sarana prasarana dan Instalasi Pertambangan ( SPIP ) tidak boleh di bangun di atas lahan yang memiliki Potensi/cadangan. Nah, pada areal iup eks PT. Celebes di Desa Waturambaha yang akan di bangun pabrik, itu memerlukan waktu lama untuk menghabisi Ore Nikel nya. Butuh berpuluh-puluh tahun, periode cukup lama untuk melihat mimpi smelter. Tahun 2022 sesuai janjinya, mampukah terealisasi ?

Silahkan publik menilai tentang apa yang menjadi perdebatan selama ini. Jika terus keadaan tanpa keterbukaan, maka pemahaman bodoh saya katakan Smelter Tiran gagal 100 % di Waturambaha dan berhasil 95 % pancang nya berdiri di Desa Molore kecamatan Langggikima. Selebihnya 5% sukses nya di tangan Tuhan, mari kita sama-sama Doa kan.

Kamis 2 September 2021

Penulis : Ashari
Direktur Eksekutif eXplor Anoa Oheo

AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos