Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaWakatobi

Pro Kontra Proyek Tanggul: Maunya Pemecah Ombak

1919
×

Pro Kontra Proyek Tanggul: Maunya Pemecah Ombak

Sebarkan artikel ini
Pro Kontra Proyek Tanggul: Maunya Pemecah Tanggul

TEGAS.CO., WAKATOBI – Sorotan silih berganti soal pembangunan tanggul penahan ombak di Kabupaten Wakatobi, tepatnya desa Wapia-pia dan Koroe Onowa Kecamatan Wangi-Wangi. Pekerjaan proyek pun masih tetap berjalan dibawah bayang-bayang pro dan kontra.

Urgensinya, bangunan tanggul itu akan menahan abrasi pada garis pantai di dua desa tersebut. Kata lainnya, akan mengurangi gerusan gelombang air laut terhadap pengikisan pasir pantai. Disisi lainnya bahwa bangunan beton itu dianggap akan berimbas baik bagi warga yang memiliki rumah disepanjang pesisir.

La Upa, salah seorang warga, mengatakan, bahwa pembangunan tanggul itu baik akan membawa manfaat bagi rumah warga yang ada sepanjang pesisir dan warga tidak lagi khawatir bila musim ombak tiba. Hanya saja, bila musim angin barat, nelayan harus mencari tempat menambat perahu (bodi batang, red).

“Bagaimana dengan nasib perahu kami?. Kami akan kesulitan menaikkan dan menurunkannya kembali,” ucap nelayan ini. Rabu (8/9/2021).

Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar menuturkan bahwa pembangunan itu telah menurunkan potensi “jual” pariwisata Wakatobi dimata wisatawan. Apalagi, kawasan dibangun tersebut merupakan aset pariwisata daerah yang perlu dijaga dan dipelihara bersama-sama.

“Kalau dari kacamata itu, saya katakan bahwa apa yang ada hari ini sangat tidak sesuai dengan konteks kebutuhan untuk pengembangan pariwisata kita. Karena di pantai itu potensi wisata pantainya sangat indah, bisa saya bilang satu-satunya di Kabupaten Wakatobi,” tuturnya.

Nadar pun mengaku sangat prihatin. Pembangunan proyek tersebut dinilai akan merubah kultur dan nilai alam lingkungan pantai.

“Apa yang ada hari ini sangat tidak sesuai dengan konteks kebutuhan pariwisata kita,” tambahnya.

Suara lain datang dari Pengiat Lingkungan Senior, Muh. Saleh Hanan mengatakan bahwa beton atau tembok (tanggul) bukan solusi yang baik untuk wisata alam. Apalagi Wakatobi sebagai pusat ekowisata dunia.

“Sehingga tembok bukan cara yang baik untuk wisata alam, sebagaimana spirit wakatobi sebagai pusat ekowisata dunia,” ujar pegiat lingkungan Saleh Hanan, Selasa, (7/9/2021).

Lanjut mantan Kepala TNC WWF Wakatobi ini menjelaskan, dalam pendekatan climate change, tembok juga tidak direkomendasikan, yang lebih utama adalah pendidikan perilaku positif terhadap pengelolaan lingkungan. Apalagi yang berkepentingan utama dengan pantai itu adalah nelayan yang secara kultur berlabuh di sekitar bibir pantai.

“Langkah bijak pemerintah mestinya harus mengakomodir kepentingan kultur lokal tersebut dan itu berlaku untuk semua pantai,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan perlu adanya koreksi tujuan dari membangun, bila kultur lokal yang menjadi ciri khas suatu daerah diabaikan. Hal ini akan menghilangkan “rasa” semula dari sebelum dan sesudah dibangun.

“Jadi mengakomodir kultur sangat simpel jika kita tidak dikendalikan hayalan tinggi tinggi,” ujarnya.

Kontruksi Proyek Tak Sesuai Perencanaan Pemda

Dinas PUPR Wakatobi angkat bicara soal pembangunan proyek tanggul Kementerian PUPR. Diduga proyek yang menelan anggaran Rp 23 miliar itu tidak sesuai dengan desain rencana usulan Pemda.

Ada dugaan, desain awal konstruksi proyek pengaman atau penahan ombak pantai di Desa Wapia-pia dan Koroe Onowa itu diubah secara sepihak oleh BWS Sulawesi IV Kendari dari breakwater menjadi talud/tanggul.

“Kesepakatan awal sesuai dengan rekomendasi Tata Ruang adalah pembangunan breakwater atau pemecah gelombang/ombak,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang Wakatobi, Faisal Rakhmat.

Hal ini disayangkannya. Apalagi, kata dia, Kementerian PUPR mengubah desain gambar pekerjaan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas PUPR Wakatobi.

Terlepas dari itu, ujarnya, bahwa yang menjadi masalah adalah keinginan warga setempat yang enggang dihiraukan oleh pihak proyek. Kata dia, permintaan warga bangunan itu harus 20 meter dari bibir pantai.

“Kami bersama pihak Pemda masih mencari solusi yang terbaik. Dimana pembangunan boleh tetap dilanjutkan dengan catatan, aspirasi masyarakat harus diakomodir. Dalam arti tidak merugikan salah salah satu pihak, apalagi masyarakat,” ungkapnya.

Perlu Diketahui, pembangunan proyek talud dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara menelan anggaran senilai Rp 23,8 miliar yang dikerjakan oleh PT. Tri Artha Mandiri.

Pekerjaan proyek ini sendiri terbentang sepanjang 600 meter, terdiri dari dua tahap, yaitu tahap satu di Desa Waha Wapia-pia dan dilanjutkan tahap dua di Desa Waha Koroe.

Reporter : RUSDIN

Editor : YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos