Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Fraksi DPRD Soroti Pemprov Sultra Lambat Susun APBD 2022

646
×

Fraksi DPRD Soroti Pemprov Sultra Lambat Susun APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Soroti Pemprov Sultra Lambat Susun APBD 2022
Gedung paripurna DPRD Sultra

KENDARI – Mencermati pidato pengantar gubernur Ali Mazi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) ABPD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2022. DPRD Sultra melalui delapan fraksi menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna, Senin (29/11/2022).

Fraksi-fraksi DPRD Sultra melalui juru bicaranya Samsul Ibrahim menuturkan pandangan umum fraksi, sebagai berikut:

Pertama dan yang paling utama, fraksi-fraksi dewan menyoroti penyusunan anggaran yang sangat lambat.

Mereka mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam penyusunan anggaran agar taat asas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana pasal 90 menekankan bahwa penyampaian KUA PPAS paling lambat minggu kedua bulan Juli dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

“Selanjutnya untuk pembahasan perubahan KUA PPAS APBD ditegaskan pada pasal 169 menekankan pengajuan rancangan perubahan KUA PPAS paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun penganggaran berkenan. Dan penandatanganan kesepakatan bersama paling lambat bulan Agustus tahun anggaran berjalan,” katanya.

Fraksi DPRD Soroti Pemprov Sultra Lambat Susun APBD 2022
Suasana rapat paripurna

Kedua kata Samsul, agar dalam pembahasan APBD agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diwakilkan, sehingga pembahasan lebih maksimal dengan waktu yang sangat singkat ini.

Ketiga, seiring dengan kurangnya serapan anggaran pada tahun anggaran 2021. Fraksi-fraksi dewan menyarankan gubernur agar mengevaluasi kepala OPD dan penempatan kepala OPD sesuai dengan kompetensinya.

“Menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat atau menempatkan seseorang yang berpengetahuan dan berkemampuan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya,” tuturnya.

Keempat, perlu evaluasi lebih dalam terhadap kebijakan belanja dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2022 diproyeksikan mengalami penurunan sesuai realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 agar tidak berakibat pada pengurangan pendapatan transfer pemerintah pusat.

“Kelima, adanya prinsip keadilan pengalokasian anggaran terhadap pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan di daerah kabupaten/kota sebagaimana prioritas pembagunan daerah Sultra tahun 2022, yaitu pengurangan kesenjangan antara wilayah melalui pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung konektivitas,” ucapnya.

Keenam, Samsul berujar padan prinsipnya ada proposionalitas penganggaran bagi sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar bagi penduduk Sultra dan mendukung eksistensi UMKM dan peningkatan PDRB seperti pertanian, perikanan dan kelautan.

Ketujuh, perlu dilakukan moratorium perpindahan ASN yang berdampak pada kebijakan belanja daerah tahun 2022_ terutama belanja pegawai sehingga tidak melampaui program-program lainnya khususnya program kepentingan daerah dan masyarakat.

“Sehingga dapat diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan hasil pembagunan seperti yang tercantum dalam visi dan misi RPJMD Provinsi Sultra tahun 2018 – 2023,” katanya.

Kedelapan, fraksi-fraksi dewan meminta gubernur mereview kembali program pembangunan eks MTQ atau yang dikenal Tugu Persatuan. Pembagunannya dimulai tahun 2004 dengan menelan biaya kurang lebih Rp.200 miliar.

Samsul bilang pembangunan tugu eks MTQ berfungsi secara megah dan maksimal hanya pada tahun 2006 saat itu provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah MTQ tingkat nasional ke – 21 tahun 2006.

“Fraksi-fraksi dalam dewan mengharapkan saudara Gubernur H. Ali Mazi, SH agar polemik dan finalisasi tugu eks MTQ diselesaikan semaksimal mungkin sebelum akhir masa jabatan sebagai gubernur,” sarannya.

Kesembilan, pembangunan rumah sakit jantung menjadi prioritas khususnya terkait pembentukan organisasi tata kerja rumah sakit jantung.

“Serta harapan kita pengurusan izin terkait operasional rumah sakit jantung agar segera diurus yang nantinya dapat beroperasi maksimal,” tutup Ketua Fraksi PAN DPRD Sultra ini.

PUBLISHER: TIM TEGAS.CO

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos