Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
BaubauBerita Utama

Komitmen Ciptakan Kamtibmas, Polres Baubau bersama Forkompinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti

638
×

Komitmen Ciptakan Kamtibmas, Polres Baubau bersama Forkompinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Polres Baubau bersama unsur Forkopimda musnahkan barang bukti yang diamankan dari hasil operasi pekat, zebra dan cipta kondisi di wilkum Polres Baubau sepanjang 2021

TEGAS.CO, BAUBAU – Sebagai komitmen dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Polres Baubau bersama unsur Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti yang diamankan dari hasil operasi pekat, zebra dan cipta kondisi di wilkum Polres Baubau sepanjang 2021. Jumat (31/12/2021).

Dalam sambutannya, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang terus ditingkatkan oleh lingkup Polres Baubau sepanjang 2021.

Rio jugq mengatakan, pemusnahan itu juga merupakan bentuk keseriusan Polri untuk memberantas penyakit masyarakat yang semakin besar disebabkan oleh miras, narkotika dan penggunaan knalpot racing.

“Ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam rangka menciptakan tertib hukum di wilkum Polres Baubau”, kata Rio dalam sambutannya.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini antara lain 470 botol bir putih, 100 botol minuman jenis anggur, 500 liter miras lokal arak, 100 liter konau, 150 botol bir Prost dan
430 knalpot racing,” urainya.

Giat yang diadakan tersebut, lanjutnya, sebagai sebuah simbol dari kebersamaan dan keseriusan untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan negatif di lingkungan masyarakat.

“Hal ini sangat serius untuk diperangi bersama dalam menciptakan generasi emas. Menilik tindak kriminal yang terjadi didominasi akibat pengaruh miras dan barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Baubau, Jaya Putra SH menambahkan, dalam giat itu juga telah dimusnahkan barang bukti narkotika yang sudah inkrah dalam proses peradilan sebanyak 164,06 gram hasil putusan kasus dari Mei-Desember 2021.

“Sesuai dengan pernyataan Kapolres Baubau yang prihatin atas peredaran miras, narkotika dan pekat lainnya tentu menjadi tantangan dan tuntutan kita untuk bersama-sama pihak pemerintah dalam melawan peredaran barang yang dilarang. Kalau perlu kita adakan operasi bersama,” tegasnya.

Dia berharap tidak hanya terhenti dalam menindak tetapi juga diharapkan dapat menyadarkan masyarakat yang masih bergelut dalam miras dan narkotika.

“Peranan pemerintah dan masyarakat kota Baubau juga diharapkan untuk mendukung kinerja penegak hukum dalam mewujudkan kota Baubau bebas miras dan bebas narkoba”, tandasnya.

Laporan: JSR

Editor: YUSRIF

Terima kasih