Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaJakarta

KMPPI Minta KPK RI Periksa Oknum Terkait Penerbitan IPPKH PT KMS27

797
×

KMPPI Minta KPK RI Periksa Oknum Terkait Penerbitan IPPKH PT KMS27

Sebarkan artikel ini
KMPPI Minta KPK RI Periksa Oknum Terkait Penerbitan IPPKH PT KMS27
Masa aksi demonstrasi KMPPI di Gedung Merah Putih KPK

TEGAS.CO,. JAKARTA – Aksi demonstrasi dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Indonesia (KMPPI).

Aksi yang dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ini bertujuan agar lembaga anti rasua tersebut segera memeriksa oknum-oknum yang mengeluarkan rekomendasi serta menerbitkan IPPKH PT Karya Murni Sejati (KMS) 27.

Arin Farulan Jaya, Ketua KMPPI menjelaskan bahwa ada dugaan PT KMS tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta ada dugaan maladministrasi penerbitan IPPKH

“PT. KMS 27 diduga tidak memiliki IUP, seharusnya IPPKH tak dapat diterbitkan karena IUP merupakan salah satu dasar untuk diterbitkannya IPPKH. Hal itu dibuktikan dalam daftar modi minerba, perusahaan tersebut tak ada dalam daftar,” katanya, Jum’at (18/3/2022)

Dalam pernyataannya dijelaskan bahwa kedatangan mereka di KPK RI adalah bentuk keseriusannya terkait dugaan maladministrasi penerbitan IPPKH PT KMS 27 dalam IUP PT Antam.

Orasi Arin Farulan Jaya Ketua KMPPI di Gedung Merah Putih KPK

Sementara itu, Koordinator aksi Irjal menyampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut.

“Kami tak akan tinggal diam pada persoalan Ini. Kemarin kami sudah berunjuk rasa di KLHK RI. Kami berunjuk rasa lagi di depan Gedung KPK RI agar oknum yang mengeluarkan dan menerbitkan IPPKH PT KMS 27 yang kami duga ada kejanggalan dapat diperiksa,” ujarnya

Pada aksi unjuk rasa ini pihak KMMPI ditemui oleh Kabag Humas KPK RI.

“Yah baik pernyataan sikapnya kami kaji dulu terkait Itu kami juga tunggu pelaporan resmi dari teman teman lembaga serta lengkap untuk tembusannya siapa dan kemana, agar kasus dugaan yang adik adik sampaikan terkait malaadminsitrasi penerbitan IPPKH PT KMS 27 dapat diproses,” katanya.

Olehnya itu, Arin meminta KPK untuk segera memeriksa oknum terkait penerbitan IPPKH PT KMS 27.

Terkait pelaporan, Arin menjelaskan akan dengan cepat membuat laporan resmi ke KPK RI beserta tembusannya ke pihak-pihak terkait.

Laporan: Harsin
Editor: Yusrif

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos