Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Kepulauan

Bawaslu Konkep Gelar Rakor PDBP untuk Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Sukses

898
×

Bawaslu Konkep Gelar Rakor PDBP untuk Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Sukses

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Konkep Gelar Rakor PDBP untuk Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Sukses

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Berdasarkan surat undangan No. 03/PM.03.02/K.SG-10/03/2022 Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Bawaslu Konkep pada Kamis, (31/3/2022).

Rakor yang diselenggarakan dan dihadiri oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Konkep tersebut turut dihadir juga oleh beberapa instansi terkait daerah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KIPP, dan JPPR Konkep

PDPB salah satunya dimaksudkan untuk menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemutakhiran dimaksud paling tidak terhadap DPT Pemilu atau pemilihan terakhir, data pemilih baru, serta data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, data pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum memiliki dokumen kependudukan.

Selain data yang disampaikan oleh KPU RI, KPU Konkep juga menyandingkan data-data yang diperoleh, menambahkan pemilih baru, menyortir dan menghapus data pemilih yang tidak memenuhi syarat serta menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran yang sumber datanya berasal dari hasil forum koordinasi PDPB dengan KPU Konawe, Disdukcapil, dan Kesbangpol.

Dengan database warga negara atau penduduk yang ada dimasing-masing  stakeholder dalam forum koordinasi diatas, diyakini ikut serta menentukan tersusunnya DPB yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

Pada kesempatannya, Bawaslu membahas tentang permasalahan data yang ada di desa serta sinkronisasi data pada Dukcapil Konkep. Pasalnya, data pemilih yang ada pada KPU dan Bawaslu masih belum sinkron dengan data yang ada pada dukcapil serta desa. Seperti wajib pilih meninggal dunia serta pindah penduduk.

Muhmad Tawil, SE selaku ketua Bawaslu Konkep mengemukakan sesuai dengan koordinasi pada Dukcapil Konkep bahwa permasalahanan ini karena kurangnya koordinasi data penduduk di desa pada Dukcapil daerah.

“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan  yang di lakukan bawaslu dalam situasi non tahapan tentu banyak kendala, baik dari segi personil maupun anggaran,  oleh karna itu  koordinasi dengan stakeholder sangat penting,  karena dari mereka mungkin ada informasi ada data dan masukan yg berguna demi tercapainya tujuan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan ini,” jelas Tawil saat diwawancarai oleh awak media usai kegiatan yang berlangsung

Menyikapi hal itu, Bawaslu Konkep akan terus melakukan koordinasi data di lapangan, dalam hal ini wajib pilih yang ada di desa melalui kegiatan sosialisasi dipersekolahan seperti SMA atau SMK maupun tingkat kabupaten yang kemudian akan disinkronkan ke KPU dan Dukcapil Konkep.

“Sejatinya pemutakhiran data pemilih ini bukan saja kepentingan penyelenggara  pemilu, tetapi juga kepentingan peserta pemilu dalam hal ini partai politik, dan juga masyarakat sebagai pemilih,   maka kita menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tapi masi terdapat namanya di daftar pemilih, juga sebaliknya belum terdaftar sebagai pemilih tetapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ungkapnya

Laporan: Arkam Asrulgazali

Editor: Yusrif Aryansyah

Terima kasih