Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumSultra

11 Perkara Korupsi Ditangani Kejati Sultra, 8 Sedang Dimintai Keterangan

1547
×

11 Perkara Korupsi Ditangani Kejati Sultra, 8 Sedang Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini
11 Perkara Korupsi Ditangani Kejati Sultra, 8 Sedang Dimintai Keterangan
Kajati (Kiri) bersama Wakajati saat konfresnsi Pers Jumat (22/7/2022) di Kendari

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (sultra), Raimel Jesaja, SH., MH mengungkap sedikitnya 11 kasus dugaan korupsi yang ditangani selama 2022.

Menurut mantan Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Sultra 2014 – 2016 lalu, Capaian kinerja bidang tindak pidana khusus adalah, sedang dalam penanganan dan penyelesaian perkara

“Tahap penyelidikan, penyidikan tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, untuk penyelidikan 11 Perkara. Perkara ditingkatkan ke penyidikan 1 perkara. Perkara ditutup : 2 kasus. Perkara masih dalam proses permintaan keterangan 8 kasus,”ungkapnya di acara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXII Tahun 2022, Jumat (22/7/2022) di Kendari.

Ditambahkannya, lanjut Kejati Sultra, Penyidikan Tindak Pidana Korupsi  sebanyak 8 Perkara. Proses menunggu putusan kasasi perkara sebelumnya sebanyak 2 kasus.

“Pelimpahan ke penuntutan 3 Perkara. Masih dalam proses pemeriksaan saksi, 1 perkara. Yang dihentikan sebanyak 2 perkara,”tambahnya.

Video

Disebutkan, data penanganan perkara menonjol 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bilang, untuk bidang Sumber Daya Alam, sebanyak 6 Perkara. Proses penyelidikan 3 Perkara. Proses prapenuntutan 3 Perkara.

“Kalau bidang perbankan, 1 Perkara. Proses penyidikan 1 Perkara,”katanya menambahkan, perkara bidang mafia tanah, 4 perkara. Proses penyelidikan 1 Perkara. Prosese penuntutan 3 perkara,”urainya.

Dijelaskan, capaian lainnya, lanjutnya, bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga berperan dalam mendorong dan memonitor tingkat kepatuhan penyampaian e – LHKPN dan LHKASN di lingkungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data pada Aplikasi e – LHKPN KPK, jumlah wajib LHKPN pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara 2021 sebanyak 179 pegawai, dengan rincian yang sudah melaporkan e – LHKPN sebanyak 179 pegawai atau sebesar 100 persen.

Acara puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXII Tahun 2022 dihadiri, Kejati, Wakajati, Datun, Apidsus, Aspidum dan beberapa jajaran lainnya.

Sebelumnya rangkain Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXII Tahun 2022 telah dilaksanakan angjangsan, lomba olahraga, tabur bunga di Taman makan Pahlawan, seminar Restorative Justice (RJ) dan kegiatan lainnya.

Yusrif

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos