Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendari

Kota Kendari Masuk Nominasi STBM Award 2022

580
×

Kota Kendari Masuk Nominasi STBM Award 2022

Sebarkan artikel ini
Kota Kendari Masuk Nominasi STBM Award 2022
Kota Kendari Masuk Nominasi STBM Award 2022

TEGAS.CO., KENDARI – Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk nominasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award atau STBM 5 Pilar tingkat provinsi tahun 2022.

Hal itu terlihat ketika tim verifikasi STBM Award melakukan penilaian di RW 06, RT 24, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Rabu (30/8/2022).

Masuknya Kota Kendari nominasi STBM Award dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala usai menerima tim verifikasi STBM Award di media center rumah jabatan Wali Kota Kendari.

Sekda mengatakan, STBM 5 Pilar Kota Kendari telah didukung dengan kebijakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Dia berujar, kunjungan Tim Verifikasi ini juga untuk menilai apakah masyarakat sudah terlibat di kegiatan Pemkot Kendari dalam upaya hidup sehat.

Kota Kendari Masuk Nominasi STBM Award 2022
Kota Kendari Masuk Nominasi STBM Award 2022

“Tetapi intinya bagaimana kita merubah pikiran masyarakat, contohnya tidak boleh buang besar sembarangan, karena itu berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan diri. Dan kalau itu sudah terjaga cara berfikir kita juga akan sehat, Insya Allah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari dr. Rahminingrum menilai Kota Kendari sudah layak menerima apresiasi STBM 5 Pilar karena dari sisi pengelolaan sampah, limbah cair dan air bersih terus mengalami perubahan ke arah positif.

Dijelaskannya, penilaian STBM 5 Pilar ini meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga, dan pengelolaan sampah rumah tangga.

Di tahun 2021 katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah meraih penghargaan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Sekarang penilaian STBM sudah 5 pilar. Nah ini dia verifikasinya, bukan hanya ODF saja. Sekarang lima-limanya,” katanya.

Wakil Ketua Tim Verifikasi STBN Kota Kendari Fatma Suriana mengungkapkan, Kota Kendari merupakan kabupaten/kota pertama di Sultra yang sudah melaksanakan 5 Pilar STBM.

“Kota Kendari sejak tahun 2020 sudah deklarasi untuk pilar satu,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, tim verifikasi akan melaporkan di Kementerian Kesehatan untuk menerima Penghargaan STBM Award.

“Kota Kendari InsyaAllah bisa masuk untuk mendapatkan penghargaan itu,” katanya.

REDAKSI

Terima kasih