Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

171 Mahasiswa Konsel Dapat Bantuan Pendidikan 2022

1172
×

171 Mahasiswa Konsel Dapat Bantuan Pendidikan 2022

Sebarkan artikel ini

 

171 Mahasiswa Konsel Dapat Bantuan Pendidikan 2022
Foto bersama Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dengan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan, Selasa (1/11/2022)

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menyerahkan bantuan biaya pendidikan non ASN kepada mahasiswa asal Konsel tahun 2022. Bertempat di lantai tiga Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (1/11/2022).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga kepada 171 mahasiswa, yang didampingi Pj Sekda, Hj Sitti Chadidjah.

Dikesempatan tersebut, Bupati Surunuddin menegaskan akan terus konsisten dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Konsel.

“Kami fokus mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Konsel, salah satunya melalui jalur pendidikan. Dengan menyiapkan anggaran untuk program bantuan biaya pendidikan bagi ASN maupun non ASN yang menempuh studi jenjang sarjana, magister dan doktor,” tegas Surunuddin.

Kata dia, melalui bantuan biaya pendidikan ini diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa asal Konsel yang tengah menimba ilmu di perguruan tinggi.

“Jika sumber daya manusia di Konsel unggul tentu berdampak pada peningkatan kualitas hidup juga pembangunan daerah. Karena generasi inilah yang jadi pelanjut tongkat estafet pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Konsel dua periode ini menjelaskan, syarat memperoleh bantuan tersebut cukup ketat. Mahasiswa mengajukan permohonan terlebih dahulu kemudian dilakukan verifikasi. Pasalnya bantuan tersebut adalah uang negara, bahkan dicek langsung di kampus, apakah penerima bantuan benar mahasiswa aktif atau tidak.

“Kemarin ada mahasiswa kita beri bantuan, namun setelah dicek ternyata mahasiswa DO, sehingga ini kita sangat teliti agar hal serupa tidak terulang. Dan berimbas kepada Pemda Konsel,” tekannya.

171 Mahasiswa Konsel Dapat Bantuan Pendidikan 2022
Mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan

Tahun 2023 nanti, kata dia, bantuan biaya pendidikan akan tetap ada. Kuotanya, minimal sama dengan tahun 2022 ini. Diutamakan bagi masyarakat asli Konawe Selatan. Mulai dari sekarang dibuka pendaftarannya, paling lambat April atau Mei sudah kembali disalurkan. Diprioritaskan untuk keluarga yang kurang mampu.

“Sebenarnnya program bantuan ini sejak tahun 2020, namun karena pandemi sehingga anggaran terpotong dimana-mana jadi kuotanya terbatas paling 20 sampai 30 orang saja. Dan tahun ini baru kita masifkan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, sekarang adalah masa transisi dari pemerintahan manual ke pemerintahan berbasis elektronik. “Tentunya harapan saya adik adik kita yang diberikan bantuan ini, kedepan merekalah yang akan mengisi apa bila senior yang saat ini sudah pensiun. Jadi kita benar benar mempersiapkan putra putri terbaik Konsel,” imbuhnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Konsel, Hamlin S Ode Makka mengatakan, penyerahan bantuan biaya pendidikan tersebut berdasarkan peraturan Bupati nomor 73 tahun 2022 tentang bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Konawe Selatan. Kemudian keputusan Bupati tentang pembentukan tim verifikasi bantuan pendidikan non ASN.

“Berdasarkan keputusan Bupati Konsel nomor 400/1428 tahun 2022 tentang penetapan daftar penerima bantuan pendidikan bagi non ASN, jumlah mahasiswa yang mengajukan usulan sebanyak 176 orang. Sedangkan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, jumlah calon penerima bantuan sebanyak 171 orang,” ungkapnya.

Mahasiswa penerima bantuan pendidikan, lanjutnya, beragam mulai dari program sarjana 149 orang, program doktor 1 orang, dan program magister 21 orang.

“Nominal bantuan yang diserahkan bervariatif, disesuaikan dengan progam pendidikan masing-masing penerima. Untuk sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Sebelumnya Hamlin telah menjelaskan syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut. Calon penerima, terangnya, mengajukan permohonan atau proposal yang dilampirkan dengan keterangan aktif kuliah.

“Penting juga melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) asli Konsel. Setelah itu disetor ke panitia untuk selanjutnya diseleksi melalui verifikasi administrasi dan faktual,” pungkasnya.

Salah satu penerima bantuan biaya pendidikan, Mahidin saat dikonfirmasi mengaku berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Ia berjanji akan mempergunakan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk menunjang biaya pendidikan. Dirinya bersyukur, pemerintah daerah peduli dengan pendidikan masyarakatnya.

“Sebagai mahasiswa kurang mampu, saya sangat bersyukur dan terbantu adanya program bantuan biaya pendidikan ini, terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemda Konsel atas bantuan yang diberikan,” ungkap Mahidin.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos