Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna Barat

Jelang Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc, KPUD Mubar Gencar Lakukan Sosialisasi

737
×

Jelang Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc, KPUD Mubar Gencar Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

 

Jelang Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc, KPUD Mubar Gencar Lakukan Sosialisasi
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat saat melakukan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rabu (9/11/2022)

TEGAS.CO,. MUNA BARAT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, gencar lakukan sosialisasi jelang tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Mubar, Awalaudin Usa saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan koordinasi persiapan tahapan pembentukan badan Ad Hoc di gedung serba guna Desa Sukadamai, Rabu (9/11/2022).

Pada kegiatan itu juga hadir para Camat, Kepala desa dan Ketua Karang Taruna se Tiworo Raya.

Awalaudin menyampaikan sosialisasi dan koordinasi dilakukan guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Badan Ad Hoc ini diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rencananya untuk PPK akan dimulai pada tanggal 20 November 2022 serta PPS pada tanggal 1 Desember 2022,” ujar Awaludin.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan proses rekrutmen Anggota PPK dan PPS dilakukan melalui dua tahap, yaitu tertulis dan wawancara.

Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc.

“Sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” terangnya.

Awaludin menyebut, dengan diluncurkan aplikasi SIAKBA pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online, dengan pertimbangan diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani.

Aplikasi tersebut memudahkan seluruh masyarakat untuk benar-benar memiliki kesempatan sama untuk mendaftarkan diri, berbeda dengan sebelumnya harus repot mengantarkan berkasnya ke kantor KPU.

Lebih lanjut, Awaludin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di tiga wilayah besar yakni Tiworo Raya, Kusambi Raya dan Lawa Raya.

Awal juga berharap kepada para camat, kepala desa dan ketua karang taruna guna mendukung KPU dalam mensosialisasikan tahapan penerimaan badan Ad Hoc.

Sehingga antusias masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota ppk dan pps semakin banyak, sehingga kami bisa lebih teliti dalam menentukan diantara banyak pilihan mana yang terbaik untuk menjadi penyelenggara.

“Kami akan terus menyampaikan ke semua stakeholder termasuk di wilayah pulau-pulau kecil yang ada di Mubar. Sehingga ini benar-benar sampai ke seluruh masyarakat Mubar,” ucapnya.

Turut hadir pada sosialisasi di Desa Sukadami itu, Ketua Devisi SOSDIKLIH, PARMAS dan SDM (La Ode Muh.Nuzul Ansi) dan Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi (Alirun Asa).

Penulis : FAISAL

Publisher : YUSRIF ARYANSYAH

Terima kasih