Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

“Perjalanan Fiktif DPRD Muna”, Januari 2023 Kejari Lanjutkan Pemeriksaan

772
×

“Perjalanan Fiktif DPRD Muna”, Januari 2023 Kejari Lanjutkan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Muna

TEGAS.CO,. MUNA. Pemeriksaan Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perjalanan dinas yang melibatkan 30 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, bakal mulai dilanjutkan januari 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto saat dihubungi via phone, Selasa (27/12/2022).

“Saat ini sementara pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” kata Fery.

Lanjutnya, sudah ada sekitar 10 dari 30 anggota DPRD Muna yang dipanggil dan dimintai keterangan terkait anggaran fiktif perjalanan dinas tahun anggaran 2021. Terkait kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan sejumlah data yang ada.

30 orang anggota DPRD Muna dipastikan mulai ketar ketir jika Kejari Muna meneruskan kembali pemeriksaan yang sempat tertunda.

“Kemarin fokus Butur, ditambah saya mulai cuti jadi kita bisa mulai pemeriksan lagi di januari 2023,” ungkapnya.

Untuk diketahui, total anggaran perjalanan dinas DPRD Muna tahun anggaran 2021 sebesar Rp 7.373.800.000. Anggaran perjalanan dinas dimasa Pandemi Covid-19 tersebut habis digunakan. Parahnya, dalam penggunaannya ditemukan kerugian negara oleh BPK RI sebesar Rp 24 juta lebih.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos