Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

Pemkot Sosialisasi Kota Layak Anak Berbasis Kelurahan

355
×

Pemkot Sosialisasi Kota Layak Anak Berbasis Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Juknis Kota Layak Anak
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengikuti kegiatan sosialisasi juknis Kota Layak Anak berbasis desa kelurahan se-Indonesia secara virtual, Senin (16/1/2023). Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya melakukan percepatan agar menjadi Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu langkah yang dilakukan Pemkot yakni bersama camat, lurah dan Forum Anak Kota Kendari (Fantari) mengikuti Sosialisasi dan Lauching Juknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada desa dan kelurahan secara virtual di seluruh kabupaten/kota se Indonesia, Senin (16/1/2023).

Seperti diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2022.

Penilaian Kota Layak Anak ini bertujuan mensinergikan pihak pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak lain dalam pemenuhan hak-hak anak di Indonesia dapat terpenuhi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala didampingi Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur menjelaskan, Juknis Kota Layak Anak menunjukkan pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerah khususnya di Kota Kendari.

“Juknis ini mengatur segala sesuatunya terkait dengan bagaimana kita menjadikan kota ini sebagai kota layak anak,” ucapnya.

Sosialisasi Juknis Kota Layak Anak
Asisten III Pemkot Kendari, Makmur. Foto: Istimewa

Makmur meminta Desa/Kelurahan dan semua pihak yang terlibat dalam sosialisasi juknis Kota Layak Anak dapat memenuhi berbagai indikator seperti adanya pengorganisasian perempuan dan anak serta adanya profil anak terpilah.

Di saat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, Siti Ganef mengungkapkan, di tahun 2023 ini ada beberapa yang menjadi fokus mereka seperti deklarasi Kota Layak Anak.

“Jadi kita akan rumuskan supaya bisa dilaksanakan, dalam rangka untuk mencapai kota layak anak,” kata Ganef.

Sosialisasi Juknis Kota Layak Anak
Para lurah se-Kota Kendari ketika mengikuti sosialisasi juknis Kota Layak Anak. Foto: Istimewa

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2022 bahwa, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak bakal diketuai oleh Sekretaris Daerah, sedangkan sekretaris bakal diisi oleh Kepala Bappeda.

“Susunan keanggotaan gugus tugas kota layak anak ada sedikit perubahan, ketuanya langsung sekretaris daerah, yang kemarin ketuanya itu gugus tugas kepala Bappeda dengan berdasarkan Kepmen nomor 12 tahun 2022 ini ketuanya sekretaris daerah,” tuturnya.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos