Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe

DPRD Konawe Bersama Bappeda Gelar Rapat Pembahasan Pokir 2024

448
×

DPRD Konawe Bersama Bappeda Gelar Rapat Pembahasan Pokir 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan pokir 2024 DPRD Konawe bersama Bappeda

TEGAS.CO., KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, H Ardin Pimpin rapat kordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Konawe.

Agenda rapat yang dihadiri Kepala Bapeda, Sriani, dan beberapa staf serta anggota dewan Hj. Suryana, tersebut membahas soal penginputan Pokok Pikiran (Pokir) para anggota Dewan hasil pada saat kegiatan Reses untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan APBD Perubahan.

Ketua DPRD Konawe, H Ardin, menerangkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pedapatan Daerah (RAPBD).

Hal ini sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dikatakan dalam Tatib disebutkan Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.

Serta lanjut Ardin, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2016 tentang terkait sistem pengawasan dimana dengan sistem SIPD yang ada saat ini mengharuskan Dewan menginput hasil Reses tersebut dalam bentuk Pokir.

Ini juga ditekankan dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan tuntutan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

”Jadi rapat tadi juga merupakan Sosialisasi terkait penginputan dan nanti tim IT DPRD Konawe yang akan menginput Pokir para anggota Dewan sebelum masuk musrembang,” pungkasnya

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos