Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Kepulauan

Ketua DPD JPKP Apresiasi Capaian Opini WTP Pemda Konkep

516
×

Ketua DPD JPKP Apresiasi Capaian Opini WTP Pemda Konkep

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD JPKP Konkep, Usman Amir

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Belum lama ini tepatnya Rabu, 17 Mei 2023 BPK Perwakilan Sultra telah menyerahkan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Bupati Konawe Kepulauan Ir. H. Amrullah,MT.

Opini WTP tersebut merupakan yang ke-4 secara berturut -turut sejak 2020 – 2023, hasil penilaian BPK atas informasi kewajaran pada laporan keuangan Pemkab Konawe Kepulauan selama masa kepemimpinan Ir. H. Amrullah, MT. dan Andi Muh. Lutfi, SE., MM.

Hal tersebut merupakan bukti keberhasilan Pemkab Konkep dalam menata dan mengelola keuangan dan aset daerah dengan baik.

Predikat WTP secara berturut-turut tersebut menuai respon positif dari Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Konkep, Usman Amir

Menurutnya keberhasilan Pemkab Konkep meraih WTP 4 kali berturut-turut merupakan hasil kerja cerdas, dan kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Menata dan mengelola keuangan, serta aset daerah bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, saya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah JPKP Konawe Kepulauan menyampaikan apresiasi atas kesuksesan Pemkab Konkep meraih WTP sebanyak 4 kali berturut-turut,” katanya

Lebih lanjut Usman Amir mengatakan bahwa untuk mendapatkan opini WTP, ada beberapa kriteria dari BPK yang mesti dipenuhi, yaitu: (1) Adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional; (2) Penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP); (3) Semua akun yang ada dalam LRA dan Neraca harus dapat diyakini kebenarannya oleh auditor;

(4) Transaksi keuangan yang terjadi baik itu menyangkut pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah harus benar-benar memperhatikan asas kepatuhan obyektif, tidak ada unsur KKN baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaanya; (5) Semua program kegiatan yang direncanakan harus di dukung dengan Sistem pengendalian Interen (SPI) yang baik; dan (6) Adanya kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

“Jika semua kriteria ini dipenuhi, maka BPK akan memberikan opini WTP, dan alhamdulillah Pemkab Konkep mampu memenuhi semua kriteria tersebut sebanyak 4 kali berturut-turut, dan ini patut kita apresiasi karena merupakan salah satu prestasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konkep selama 2 periode,” jelasnya

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos