Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Kemenkumham RI Beri Penghargaan JDIHN Kepada DPRD Muna

414
×

Kemenkumham RI Beri Penghargaan JDIHN Kepada DPRD Muna

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham RI Beri Penghargaan JDIHN Kepada DPRD Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) beri penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Hidayat bersama tim dan LBH Pekham Muna.

Hidayat menyebut, penyematan penghargaan berdasarkan hasil monitoring berkala yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

“Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang kami berikan kepada lembaga kontrol berdasarkan hasil monitoring kami secara berkala,” ungkap Hidayat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI atas apresiasi dan pemberian penghargaan.

“Saya mewakili ketua DPR sekaligus seluruh Anggota DPRD Muna beserta seluruh Pegawai dan Staf sekretariat yang ada di DPR Muna ini mengucapkan banyak terima kasih, semoga hasil monitoring selanjutnya, DPRD Muna masih bisa mendapatkan penghargaan seperti ini,” kata Nasir.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos