Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Dishub Edukasi Pemilik Tersus se Sultra Terkait Perizinan

387
×

Dishub Edukasi Pemilik Tersus se Sultra Terkait Perizinan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 145 tahun 2023 tentukan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), di ruang rapat Dishub Sultra, Kamis (15/6). dok: yusrif/ tegas.co

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 145 tahun 2023 tentukan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Giat yang dilaksanakan di ruang rapat Dishub Sultra, Kamis (15/6) merupakan pertemuan kali kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di Plaza Iin Hotel Kendari, Selasa (13/6) yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.

Dalam sosialisasi yang menghadirkan sejumlah pemilik tersus di Sultra itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan Dishub Sultra, Rahmat menyampaikan bahwa pengelolaan tersus dan TUKS sangat perlu untuk mempertimbangkan sisi ekonomis dan teknis operasionalnya.

“Tim terpadu ini dibentuk untuk lebih mengefisienkan serta menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata Rahmat.

Kegiatan ini juga lanjutnya, untuk membuka ruang bagi investor agar memperhatikan kelayakan dan perizinan yang dimiliki oleh pemilik perusahaan.

Rahmat bilang, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mencegah kerusakan yang begitu berat

“Kita akan berusaha agar semuanya bisa tertib. Kami juga butuh kerjasama dari semua semua. Pertama kami butuh data dari tersus, sebagai bahan rujukan tim,” harapnya
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengontrol dan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam pengelolaan tersus dan TUKS.

“Waktu itu saya sempat jalan-jalan ke tersus, saya dapat informasi ada tongkang yang tenggelam,” kata Rajulan.

Rajulan meminta agar semua peserta sosialisasi tersebut memiliki SK Gubernur agar dapat menyatukan persepsi. Melalui kesempatan itu juga, dia berharap agar ada dukungan dan kerjasama dengan semua pihak untuk menjalankan SK tersebut.

“Tujuannya untuk memberi ruang di Sultra agar kita bisa rasakan bersama manfaat dari tersus,” ujarnya.

“Saya butuh saran dari semua demi ini bisa berjalan dengan bai,” lanjutnya.

Laporan: Yusrif

Terima kasih