Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKonawe Kepulauan

Diduga Salahgunakan Dana Desa, 5 Oknum Kepala Desa di Konkep Bakal Dilaporkan ke Kejari Konawe

1117
×

Diduga Salahgunakan Dana Desa, 5 Oknum Kepala Desa di Konkep Bakal Dilaporkan ke Kejari Konawe

Sebarkan artikel ini
Diduga Salahgunakan Dana Desa, 5 Oknum Kepala Desa di Konkep Bakal Dilaporkan ke Kejari Konawe. gambar ilustrasi

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP NASIONAL) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), bakal laporkan 5 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD)

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang JPKP Nasional Konkep, Candra Adiatma.

Kata Candra bahwa pihaknya akan melakukan pelaporan tersebut, karena berdasarkan hasil tinjauan lapangan, beberapa kades tidak profesional dan terindikasi melakukan tindakan KKN dalam mengelola DD periode tahun anggaran  2019 sampai tahun 2023.

“Lebih mirisnya lagi ada beberapa kades yang tidak merealisasikan program kegiatan yang telah di sepakati sesuai hasil musyawarah desa,” kata Candra.

Penyalagunaan ini bahkan sampai pada masyarakat, dan realokasi BLT DD sejak tahun 2021 sampai 2023 tidak ada kejelasan dari kepala desa,  termasuk dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19 yang di alokasikan melalui DD.

“Selain itu kami telah mengantongi berkas atau data awal, sebagai bahan acuan bagi aparat penegak hukum,” ucapnya

Candra menyampaikan, dirinya bakal melaporkan 5 kades yang terindikasi korupsi tersebut. Pihaknya saat ini sementara menunggu surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

“Saya juga mengharapkan, ketika laporan kami masuk agar pihak Kejari Konawe Serius dalam menangani dan mempresur kasus tersebut, karena dalam hal ini menyangkut kredibilitas Kejari,” ungkapnya

Meski begitu, terkait 5 oknum kades yang bakal di laporkan tersebut, Candra Adiatma belum menyampaikan secara pasti.

Sementara itu di tempat yang sama Sekertaris DPP JPKP NASIONAL Konkep Abi fauzan mengatakan, tindakan korupsi ini harus ditindak tegas sebab menghambat upaya pemerintah memajukan desa.

Menurut Abi, selain melakukan tindakan tegas, Kejari juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.

“Untuk itu daya minta APH segera berantas oknum koruptor tersebut,” tutupnya

Penulis: Arkam Asrulgazali

Editor/ Publisher: Redaksi

Terima kasih