Example floating
Example floating
Berita UtamaWakatobi

Gebrak Kepton Sesalkan Aksi Walk Out Fraksi Golkar

584
×

Gebrak Kepton Sesalkan Aksi Walk Out Fraksi Golkar

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota DPRD Wakatobi menerima masyarakat terkait persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, yang kini menjadi perhatian

TEGAS.CO., WAKATOBI – Koordinator lapangan (Korlap) Gebrak Kepton Yayah Sera menyayangkan tindakan Walk Out fraksi Golkar pada rapat KUA APBD Perubahan 2023, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, meskipun hal tersebut bagian dari demokrasi dalam parlemen. Akan tetapi, jika ada hal yang tidak wajar dalam pemerintah (eksekutif) terkait APBD maka jalur hukum adalah jalan solusinya.

“Bukan malah keluar dari ruangan. SebabĀ  persoalan apa yang menjadi catatan temuan mereka (fraksi Golkar) ada Kepolisian, ada Kejaksaan dan KPK untuk dilapor,” ucap Yayah Sera dalam orasinya, di Gedung DPRD.

Dia menghendaki DPRD dan Pemerintah dapat membahas APBD Perubahan 2023 secara tuntas dan tepat waktu. Sebab anggota DPRD, kata dia, seharusnya dapat memperhatikan kepentingan rakyat.

“Terlepas ada beberapa catatan temuan fraksi Golkar pada item anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tukasnya.

Sebelumya, fraksi Golkar memutuskan keluar dari ruang rapat sidang paripurna terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2023, yang dinilai ada masalah.

Usai menyampaikan sejumlah pandangan umumnya terkait temuan fraksi dihadapan sidang, juru Bicara fraksi Golkar Haeruddin Buton pun menginstruksikan seluruh anggota partai Golkar untuk walk out dari ruang sidang.

Alhasil, partai pemenang pileg 2019 itu pun hengkang, dan meninggalkan kursinya masing-masing. Termaksud Ketua DPRD Hamiruddin.

Kendati demikian, rapat paripurna itu masih tetap dilanjutkan dibawah palu Wakil Ketua 2, La Ode Nasrullah.

Fraksi Golkar menorehkan catatan sebanyak 40 item masalah terkait pergeseran anggaran di seluruh OPD. Fraksi Golkar juga menganggap pergeseran anggaran itu tidak melalui mekanisme dan aturan.

Reporter: Rusdin

Editor: Redaksi

Terima kasih