Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe

Asosiasi Pedangang Kaki Lima Resmi Dikukuhkan Pemda Konawe

575
×

Asosiasi Pedangang Kaki Lima Resmi Dikukuhkan Pemda Konawe

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Pedangang Kaki Lima Resmi Dikukuhkan Pemda Konawe

TEGAS.CO., KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Melalui Asisten II resmi kukuhkan Asosiasi Pedangang Kaki Lima (Aspek) Konawe.

Diketahui, Aspek Konawe eksis berdagang di kawasan revitaliasasi Inolobunggadue Central Park (ICP) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Konawe, Jumat (08/09/2023).

Pengukuhan ini dirangkaikan pembentukan Satgas ICP yang terdiri dari dinas teknis dan sosialisasi peraturan pemerintah tentang tata cara berdagang di kawasan ICP.

Turut hadir, Kepala OPD teknis pengelola ICP, Dinas Perindagkop, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Saat pengukuhan, Asisten II Muh Akbar menerangkan, pembentukan asosiasi ini untuk mengontrol pedagang yang masuk di kawasan revitalisasi ICP, mengingat fungsi ICP sebagai kawasan terbuka masyarakat.

“Kita akui bahwa kawasan ICP ini sudah ramai yang otomatis merangsang adanya aktivitas ekonomi, tapi ini tetap harus dikontrol mana yang boleh mana yang tidak, sehingga ICP ini tidak berubah dari tujuan dan fungsi awalnya,” jelasnya.

Meski belum akan menertibkan pedagang, Muh Akbar mengingatkan kawasan utama ICP tidak boleh ada aktivitas yang menganggu.

“Sehingga hadirnya asosiasi inilah yang akan jadi wadah diskusinya, agar tujuan ICP tercapai tapi tidak juga menghilangkan peluang-peluang ekonomi yang ada di kawasan itu,” ungkapnya.

Selain itu, Sekretaris DLH, Sitiana juga berpesan agar pedagang dan masyarakat tetap menjaga kebersihan kawasan ICP.

Tidak hanya itu, Kasatpol PP, Agus Suyono juga menambahkan, akan menindak pedagan yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama antar asosiasi dan satgas ICP.

Sementara itu, dalam susunan pengurus, Ketua ASPEK Alfairien, adapun Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), serta Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinan Sapan sebagai dewan pembina.

Ditempat yang sama, Ketua ASPEK Alfairien menjelaskan, pembentukan asosiasi ini untuk melindungi dan memberikan kepastian kepada para pedagang, agar lebih muda dalam berkomunikasi dengan pemerintah khususnya mengenai pelaksanaan peraturan di kawasan ICP.

“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah. Melalui asosisasi ini kita membuka ruang komunikasi terhadap pelaksanaan aktivitas pedagang di kawasan ICP ini,” tuturnya.

Dirinya juga berharap, pedagang yang tergabung di asosiasi bisa mematuhi apa yang disudah disepakati bersama pemerintah.

Pengukuhan dirangkaikan pembentukan Satgas ICP yang terdisi dari dinas teknis dan sosialisasi peraturan pemerintah tentang tata cara berdagang di kawasan ICP.

Penulis: Rico

Editor: Redaksi

Terima kasih