Example floating
Example floating
Berita UtamaKonawe

Pemda Konawe Terimah 52 Sertifikat dari Menteri ATR/BPN

528
×

Pemda Konawe Terimah 52 Sertifikat dari Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Sekda Konawe Ferdinand Sapan saat menerima secara simbolis sertifikat dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto

TEGAS.CO., KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terima sertifikat hak pakai dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 52 sertifikat.

Sertifikat tersebut di terima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Konawe, Ferdinand Sapan, yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kota Kendari, dalam sebuah acara beberapa waktu yang lalu.

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, dalam penjelasannya menggambarkan betapa berharga dan signifikannya penerimaan 52 sertifikat hak pakai ini bagi Kabupaten Konawe. “Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah kami. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat hak pakai ini adalah tonggak penting dalam upaya memastikan pemilik tanah di Konawe memiliki bukti kepastian hukum atas aset mereka, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kabupaten Konawe berharap dapat terus berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menyediakan lebih banyak sertifikat hak pakai kepada masyarakatnya.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyediakan kepastian hukum kepada warganya terkait kepemilikan tanah. Hal ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan pentingnya kepemilikan sertifikat hak pakai bagi masyarakat.

“Sertifikat hak pakai adalah bukti legal yang memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini akan memberikan manfaat besar dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

Penulis: Rico

Editor: Redaksi

Terima kasih