Example floating
Example floating
Berita UtamaJakarta

Disebut dapat Intervensi dari Pihak Kepolisian, Sekretaris Kayan Production: Tidak Benar

233
×

Disebut dapat Intervensi dari Pihak Kepolisian, Sekretaris Kayan Production: Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kayan Production, Indah memberi klarifikasi terkait isu intervensi pihak kepolisian saat pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa di TMI. dok: istimewa

TEGAS.CO,. JAKARTA – Panitia penyelenggara pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa pada 1 dan 2 Desember 2023 disebut telah diintervensi oleh pihak kepolisian.

Menanggapi isu tersebut, sekretaris Kayan Production, Indah menegaskan bHwa tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Indah bilang bahwa dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian, sebelum acara pementasan dilaksanakan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).

Bahkan, ungkap Susatyo, acara yang melibatkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Wakil Direktur Intelkam (Wadirintelkam) Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana menambahkan, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Publisher: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos