Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaKonawe KepulauanSulawesi Tenggara

Sebanyak 346 PPPK Konkep, Mengikuti MOOC

368
×

Sebanyak 346 PPPK Konkep, Mengikuti MOOC

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 346 PPPK Konkep, Mengikuti MOOC
Asman A Pamana Sekban BKPSDM Konkep

TEGAS.CO,. Konawe Kepulauan – Sebanyak 346 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, kesehatan, dan teknis di mengikuti pelaksanaan Orientasi berbasis online Massive Online Open Courses (MOOC).

Pelaksaan kegiatan yang di ikuti oleh keseluruhan PPPK baik lulusan gelombang pertama maupun lulusan gelombang ke dua yang akan berlangsungĀ  pada tanggal 21 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024.

Kegiatan tersebut merupakan kebijakan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), dimana kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat MOOC untuk syarat perpanjangan kontrak bagi setiap PPPK.

Seketaris Badan BKPSDM, Asmar A Pamana menyampaikan kegiatan yang akan di laksanakan meliputi pengenalan dan fungsi ASN selama 15 hari yang kemudian di hari terkahir akan dilaksanakan evaluasi dari setiap rangkaian materi yang ada

“Standar nilai kelulusan bagi PPPK yang mengikuti MOOC adalah 70,1 jika diantaranya ada yang tidak memenuhi standar nilai atau dinyatakan tidak lulus, maka ia harus mengikuti remedial selama 30 hari,” Ujarnya, Senin (18/12/2023).

Salah seorang peserta PPPK, Amal Rezki Fauzy mengatakan dalam MOOC PPPK itu sendiri ada 3 bagian utama yang harus terselesaikan yaitu materi kebijakan, pembelajaran, dan evaluasi akademik.

Sesuai kesepakatan peserta PPPK dan pihak BKPSDM Konawe Kepulauan (Konkep) saat pertemuan, bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan serentak tepatnya pada tgl 21 bulan 12 peserta akan login ke akun. Pelaksanaanya selama 15 hari berdasarkan info dari BKPSDM Konkep.

“Mewakili teman-teman PPPK se-Konkep, kami berharap semoga MOOC ini berjalan lancar tanpa kendala terutama persoalan jaringan internet atau server, Karena ini baru pertama kali kegiatan MOOC dilakuan,” Harapnya.

 

Laporan : Arkam Asrulgazali

Editor : Dion Pramono

Terima kasih