Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanSultra

Kasi Penkum Kejati Sultra Imbau Siswa SMPN 16 Kendari untuk Jauhi Hukuman

224
×

Kasi Penkum Kejati Sultra Imbau Siswa SMPN 16 Kendari untuk Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sultra Doddy, SH saat memaparkan materi dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 16 Kendari, Senin (4/3)

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati)) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (4/3/2024).

JMS yang digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 Kendari itu menghadirkan pemateri Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Doddy, SH.

Dalam paparannya, Doddy menyampaikan bahwa giat tersebut merupakan program JMS perdana di 2024.

“Tujuan diadakan JMS ini adalah agar siswa-siswi dapat kenal dengan hukum dan menjauhi hukuman,” kata Doddy saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (5/3).

Dirinya juga memaparkan tentang tugas pokok kejaksaan menurut undang-undang nomor 11 tahun 2021.

Kasi Penkum juga menjelaskan tentang undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Juga undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang bahaya narkotika

“Jadi saya sampaikan kepada siswa-siswi di SMPN 16 Kendari terkait tiga materi tersebut,” ujarnya.

“Allhamdulillah acara tersebut berjalan dengan lancar. Para siswa sangat antusias untuk bertanya,” sambungnya seraya menutup.

Penulis: Yusrif

Terima kasih