Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
BeritaBerita UtamaKonawe UtaraSulawesi Tenggara

Pansus DPRD Minta PJ Bupati Kolut Menyurat ke BKN Selesaikan Kasus PPPK

337
×

Pansus DPRD Minta PJ Bupati Kolut Menyurat ke BKN Selesaikan Kasus PPPK

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Minta PJ Bupati Kolut Menyurat ke BKN Selesaikan Kasus PPPK
Ketua Komisi 1 DPRD dan Anggota Pansus, Muhammad Syair

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Angin segar bagi ke 27 orang honorer Dinkes dan Dinas Sosial yang kelulusan Kolaka Utara (Kolut) PPPK tahun 2023 yang dibatalkan, Panitia Khusus (Pansus) yang di bentuk DPRD Kolaka Utara minta Pj Bupati Kolaka Utara kembali surati Menpan RB untuk membuka kuota khusus.

Pernyataan tersebut di lontarkan Ketua Komisi 1 DPRD dan Anggota Pansus, Muhammad Syair, kepada perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara saat rapat dengar pendapat bersama lima honorer dan pegawai Dinsos. Rabu (27/3/2024).

Menurut Syair surat Pj Bupati Kolaka Utara menjadi acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka formasi khusus bagi lima honorer Dinsos yang dianulir kelulusannya sebagai PPPK.

“Suratnya sama perlakuannya PPPK honorer Dinkes dan honorer Dinsos,” ungkap Syair

Isi suratnya permintaan kuota khusus sebagai jalan alternatif terakhir jika para honorer Dinkes dan Dinsos yang di nyatakan Batal Kelulusanya bisa terakomodir Kelulusannya di BKN RI atau Menpan RB

“Pansus tetap berupaya semaksimal mungkin agar Honorer PPPK Dinkes dan Honorer Dinsos ini tidak dibatalkan kelulusannya,” kata pria yang akrab disapa Chay ini

Pansus DPRD meminta BKPSDM Kolut menyiapkan semua dokumen keseluruhan kuota usulan dan dokumen terakait PPPK Dinsos tahun 2023 dari berbagi kementerian. Karena keputusan penyebab persoalan PPPK Dinsos baru masuk ke meja pansus DPRD. Ungkap Syair

“Tujuannya untuk mengetahui secara pasti kuota dan formasi sebenarnya yang diajukan BKSDM Kolaka Utara tahun 2023,” tegas. Syair

Hal senada diungkapkan Ketua Pansus PPPK, Maksum Ramli, Terkait nasib kelulusan 27 orang yang lulus PPPK yang dianulir BKN pusat dan Kemenpan RB sementara pengurusan ke tingkat Komisi IX DPR RI.

“Honorer Dinkes dan Honorer Dinsos tetap bersabar, Pansus DPRD tetap berjuang dan semoga keinginan kita dapat terwujud. Yang pasti masalah PPPK Dinsos ini sudah kami tahu sisa berkas pendukung dari BKPSDM saja yang kami tunggu,” jelas Ketua Pansus DPRD Maksum Ramli yang juga Ketua DPC Gerindra Kolut ini.

Penulis: IS

Terima kasih