
TEGAS.CO,. BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar kunjungan kerja kepada korban kebakaran di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Senin (3/2/25).
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada 24 Januari 2025 lalu diduga disebabkan oleh mobil yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Mobil tersebut terbakar dan menabrak pagar rumah warga, menyebabkan api menyebar dan menghanguskan empat unit rumah. Dengan puluhan orang Keluarga sebagai korbannya.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri dan didampingi jajarannya, Sekwan Yaya Wirayahman melihat langsung lokasi kebakaran dan berdiskusi bersama warga untuk diberikan santunan dan uang tunai, sebagai perhatian dan bantuan kepada para korban.
Ketua DPRD Ardin Jufri mengatakan, sebagai bentuk perhatian dan kunjungan lapangan saya bersama jajaran datang untuk melihat langsung kejadian dan berdiskusi bersama masyarakat.
DPRD juga telah mengambil sikap tegas untuk, tetap mengawal dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran yang disebabkan oleh penimbunan BBM Ilegal.
“Semoga pemerintah dan kepolisian, secepatnya menyelesaikan masalah ini dan mengusut tuntas setiap pelaku penimbunan BBM Ilegal,” katanya.
Ia berharap Kepolisian segera menangkap dan menetapkan tersangka agar bertanggung jawab atas kejadian ini dan menjadi pelajaran bersama kedepannya agar tidak terjadi hal yang merugikan masyarakat.
Laporan : JSR
Publisher : Dion
Komentar