
TEGAS.CO, KENDARI, – Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah menyerahkan dokumen pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dokumen ini kemudian ditindaklanjuti dengan rapat paripurna penetapan.
“Tugas kami setelah ini adalah memasukkan dokumen tersebut ke dalam website Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur. Setelah masuk di website, kami akan segera mengantar dokumen ke Kemendagri,” jelas La Ode Tariala.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan secepatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita hanya diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan semua tahapan ini. Tadi malam sudah pleno, hari ini DPRD menggelar paripurna, dan setelah paripurna, dokumen langsung diunggah ke website Kemendagri. Besok, kami akan berangkat mengantar dokumen ke Jakarta,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, proses administrasi menuju pelantikan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur Sultra semakin dekat.
Penulis: Amran solasi
Publisher: Mas’ud
Komentar