
TEGAS.CO., KENDARI, – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sultra pada Kamis (8/5/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan memuat tiga agenda utama sebagai berikut:
1. Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
2. Penyerahan dan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029.
3. Penyerahan dokumen Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ir. Hugua menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan pedoman strategis yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang, sebagaimana diamanatkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. RPJMD ini dirancang dengan pendekatan holistik, partisipatif, dan akuntabel, serta diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang ada di Sulawesi Tenggara.
“RPJMD ini kami susun dengan pendekatan yang holistik, partisipatif, dan akuntabel, serta diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan,” ujar Ir. Hugua.
Sulawesi Tenggara kini menghadapi berbagai tantangan struktural dan dinamika global, seperti ketimpangan sosial, ketimpangan antarwilayah, perubahan iklim, transformasi digital dan industri, serta tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih cepat, inklusif, dan berkeadilan. Untuk itu, RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2025–2029 menyusun visi pembangunan yang mengarah pada “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Visi tersebut dijabarkan dalam tiga misi pembangunan utama, yaitu:
1. Mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya.
2. Menumbuhkan perekonomian melalui konektivitas dan penguatan potensi pertanian dalam arti luas, maritim, serta dunia usaha.
3. Menguatkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas, yang berpegang teguh pada nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan religius.
Wagub Hugua berharap, melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, dokumen RPJMD ini dapat disempurnakan agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Tenggara. Proses ini juga membuka ruang bagi masukan konstruktif dari DPRD untuk memastikan bahwa RPJMD dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat transformasi Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang maju dan kompetitif.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Isra, dalam laporannya menyampaikan bahwa Propemperda adalah instrumen perencanaan hukum daerah yang harus disusun secara terencana dan terpadu. Ia mengungkapkan bahwa setelah koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sultra, jumlah rancangan peraturan daerah yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025 mencapai 21 Ranperda. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Propemperda yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Selain penyerahan RPJMD, rapat ini juga membahas Ranperda mengenai perubahan bentuk badan hukum BPD Sultra menjadi Perseroan Terbatas (PT), yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan kontribusi BPD Sultra dalam pembangunan daerah. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, yang mengharuskan modal inti minimum BPD Sultra sebesar Rp3 triliun.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota DPRD Provinsi Sultra, serta Forkopimda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Kepala Kanwil Kemenkumham, Sekretaris Daerah Provinsi, pimpinan instansi vertikal, serta Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan semangat kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, proses pembahasan RPJMD ini diyakini dapat membawa perubahan signifikan bagi Sulawesi Tenggara, menjadikannya provinsi yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing tinggi.
Komentar