
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Paripurna DPRD Sultra, Kamis (15/5/2025).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif untuk menjalankan pembangunan yang terencana, transparan, dan fokus pada kebutuhan riil masyarakat. RPJMD menjadi landasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra dalam lima tahun ke depan, dengan visi “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara partisipatif agar hasilnya relevan dan berdampak nyata. Ia juga mengingatkan pentingnya penetapan dokumen ini tepat waktu, sehingga program prioritas dapat langsung dijalankan tanpa hambatan birokrasi.
“Saya mengapresiasi masukan konstruktif DPRD yang menjadi kunci penyempurnaan RPJMD sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Meski pembahasan berjalan lancar, tantangan besar menanti dalam implementasi program agar tidak sekadar rencana di atas kertas. Pengawasan ketat dan transparansi wajib dijaga agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan layanan publik.
Kesepakatan ini harus menjadi titik awal sinergi kuat antara pemerintah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan Sultra yang berkelanjutan dan merata. Harapannya, Sultra bukan hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Komentar