Tegas.co., Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), Topan Sopuan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Senin (12/5/2025).
Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.
Topan Sopuan menekankan komitmen Kemenkumham Sultra dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.
Topan Sopuan menyoroti pentingnya perlindungan KI bagi pelaku UMKM sebagai kunci peningkatan daya saing.
“Sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI, seperti merek dan hak cipta, menjadi fokus utama kerja sama ini,”kata Taupan Sopuan.
Selain itu, Topan menjelaskan kemudahan dan keuntungan mendirikan Perseroan Perorangan bagi UMKM.
“Skema ini diharapkan dapat mendorong legalisasi usaha dengan proses yang lebih sederhana dan biaya terjangkau, membuka akses lebih luas ke peluang pengembangan usaha, termasuk permodalan,”katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, menyambut positif inisiatif ini.
Anton Timbang mengakui peran krusial UMKM dalam perekonomian daerah dan menekankan perlunya dukungan komprehensif.
Menurut Anton, pemanfaatan KI dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM Sultra.
“Kadin Sultra siap berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra untuk mensosialisasikan pentingnya KI dan manfaat Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMKM di seluruh Sulawesi Tenggara,”ujarnya.
Dikatakannya, sinergi antara pemerintah dan organisasi pengusaha ini diharapkan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM yang berdaya saing dan berkontribusi signifikan pada perekonomian daerah.
PYBLISHER: MAS’UD
Komentar