
TEGAS.CO., Kendari, – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Jalan Budi Utomo dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kepala Satker PJN Wilayah II Sultra, Lumbarddin, dan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (26/5/2025).
Jalan Budi Utomo sepanjang kurang lebih 3 kilometer dengan lebar 7 meter dan dua lapis pengaspalan ini menghubungkan kawasan P2ID menuju Kecamatan Abeli.
Infrastruktur yang sebelumnya dikelola Kementerian PUPR kini menjadi aset Pemkot Kendari.
“Jalan ini sangat penting untuk konektivitas warga, mendukung pertumbuhan kawasan,” ujar Lumbarddin. Jalan tersebut, menurutnya, akan menjadi akses vital bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Wali Kota Siska Karina Imran mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan infrastruktur strategis.
“Hibah ini bukti nyata dukungan pemerintah pusat. Jalan ini tak hanya memperlancar akses, tapi juga membuka peluang ekonomi baru,” katanya.
Pemkot Kendari berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset tersebut sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar