
TEGAS.CO.,WAKATOBI — Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Wakatobi diberi uang saku Rp 1,5 juta dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
Hal ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Wakatobi Haliana kepada CJH saat akan dilakukan pelepasan jamaah, di rumah jabatan Bupati, di Wangi-Wangi, Senin (26/5/2025).
“Ini uang saku yang diamanahkan, dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, untuk semua CJH se-Sulawesi Tenggara, khusus jamaah di Kabupaten Wakatobi,” ucap Haliana.
Kendati, tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kebijakan Gubernur Andi Sumangerukka berencana akan membiayai perjalanan lokal Jemaah Haji di Sultra.
“Nantinya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan segera digagas,” terangnya.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Wakatobi Haliana berpesan kepada para CJH Wakatobi untuk menjaga kekompakan, harus khusyuk beribadah.
Tak lupa, orang nomor satu di Wakatobi ini juga mengharapkan doa para CJH di tanah Madinah, Mekkah untuk masyarakat Kabupaten Wakatobi.
“Berdoa lah untuk dirinya dan keluarga. Serta, untuk masyarakat Kabupaten Wakatobi,” imbuhnya.
Untuk tahun 2025, Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi resmi memberangkatkan 85 CJH. Ada pun rinciannya per Kecamatan sebagai berikut;
1. Wangi-Wangi 35 orang.
2. Wangi-Wangi Selatan 23 orang.
3. Kaledupa 13 orang.
4. Kaledupa Selatan 2 orang.
5. Tomia timur 9 orang.
6. Binongko 2 orang.
7. Togo Binongko 1 orang.
Sementara para CJH Wakatobi ini tergabung dalam kloter 38, yakni; CJH dari Kota Baubau: 146 orang. CJH Kabupaten Bombana: 120 orang. Kabupaten Buton Tengah sebanyak 35 orang, dan petugas haji terdiri dari 7 orang. Dengan jumlah keseluruhan jamaah sebanyak 393 orang.
Kloter 38 ini dipimpin oleh Kepala seksi PHU Kabupaten Bombana Surahman, dan
pembimbing ibadah H. Khalifah.
Laporan: Rusdin
Komentar