Antara Laporan dan Harapan : Masa Sidang III DPRD Kota Baubau Resmi Dimulai

Antara Laporan dan Harapan : Masa Sidang III DPRD Kota Baubau Resmi Dimulai
Antara Laporan dan Harapan : Masa Sidang III DPRD Kota Baubau Resmi Dimulai

TEGAS.CO, BAUBAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang II (Februari s.d. Mei) dan Pembukaan Masa Sidang III (Juni s.d. September) Tahun Sidang 2024–2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Baubau, Jalan Raya Palagimata, Bukit Parlemen, Selasa (3/6/25).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri oleh Wali Kota Baubau H Yusran Fahim yang diwakili sekda Kota Baubau Drs. Meizat Amril Tamim bersama para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Klik bennernyaE-katalog tegas.co v6 tahun 2025

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Baubau menyampaikan bahwa selama Masa Sidang II, DPRD telah menjalankan berbagai agenda penting yang mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan lainnya.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota dewan, mitra kerja eksekutif, serta masyarakat yang telah turut berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan selama Masa Sidang II ini,” ungkap Ketua DPRD.

Sementara itu Sekwan DPRD Kota Baubau Yaya Wirayahman menambahkan, dalam agenda Pembukaan Masa Sidang III, DPRD Kota Baubau berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan berbagai program legislasi daerah (Prolegda), serta penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Baubau.

Untuk materi-materi pokok Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2024-2025 dengan jadwal selanjutnya akan disesuaikan waktunya oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah setelah diputuskan kesepakatan Bamus. Pungkasnya

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan dokumen resmi yang menandai peralihan masa sidang, sebagai simbol keberlanjutan proses demokrasi di Kota Baubau.

PENULIS: JSR
PUBLISHER: MAS’UD

Komentar