
TEGAS.CO, WAKATOBI – Setelah melalui rapat yang cukup intens, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi resmi menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) terkait Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2024.
Persetujuan Ranperda menjadi Perda ini disampaikan DPRD dalam rapat paripurna antara DPRD dan Pemda, yang digelar di ruang rapat gedung DPRD, pada Selasa (24/06/2025). Selanjutnya, Perda tersebut akan dievaluasi ke Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Persetujuan ini ditandai dengan penandatangan naskah Ranperda antara Ketua DPRD, Syaharuddin dan Sekretaris daerah (Sekda) Nadar, usai anggota DPRD memberikan persetujuannya secara seksama terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Serta, dilangsungkan dengan penyerahan dokumen Ranperda dari Ketua DPRD ke pihak pemerintah daerah (Pemda).
“Kami serahkan dokumen Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini semoga dapat memberi nilai manfaat tentunya untuk pembangunan daerah demi masyarakat, dan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ucap Ketua DPRD Wakatobi, Syaharuddin saat menyerahkan dokumen.
Sementara, Bupati Wakatobi Haliana, yang diwakili oleh Sekda, Nadar menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas persetujuannya.
Ia berharap hubungan antar Pemda dan legislatif ke depannya agar kembali berjalan harmonis, demi membangun daerah yang lebih sentosa.
“Kami terima dokumen Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 yang telah dibahas di DPRD untuk selanjutnya dievaluasi ketahap selanjutnya ke tingkat pemerintah provinsi,” ucap Nadar.
Rapat ini secara langsung dipimpin Ketua DPRD, Syaharuddin dan dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Sementara dari pihak eksekutif, selain Sekda Nadar, mewakili Bupati, juga nampak para Asisten Setda, dan para Kepala OPD lingkup Pemda Wakatobi.
Laporan: Rusdin
Publisher: Mas’ud
Komentar