
TEGAS.CO, KENDARI – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditutup pada Kamis malam (26/6/2025) oleh Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling., mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari.
Kabupaten Kolaka berhasil meraih Juara Umum, disusul oleh Kota Kendari dan Buton Tengah. Sementara di kategori Pawai Ta’aruf, Buton Selatan tampil memukau dan berhasil menyabet posisi pertama, mengungguli 16 daerah lainnya.
Penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Forkopimda Sultra, Kakanwil Kemenag Sultra, para bupati/wali kota, pimpinan OPD, ormas Islam, tokoh agama, serta seluruh kafilah dari 17 kabupaten/kota. Sebanyak 278 peserta ikut ambil bagian dalam berbagai cabang lomba, seperti Tilawah, Hafalan Qur’an, Tafsir, Hadis, dan Karya Tulis Ilmiah Hadis.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa STQH bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah mempererat ukhuwah islamiyah dan memperkokoh nilai-nilai keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan sportivitas, terlebih sejak diberlakukannya sistem digital e-MTQ yang telah digunakan sejak 2019.
“STQH ini bukan hanya tentang menang atau kalah. Ini tentang bagaimana kita menjaga warisan Al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan nyata,” tegas Hugua.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra menegaskan bahwa para juara akan dipersiapkan untuk mewakili daerah pada STQH tingkat nasional Oktober mendatang, di mana Sultra juga menjadi tuan rumah. Ia berharap, prestasi Sultra tidak hanya tampak dalam penyelenggaraan, tetapi juga dalam raihan medali dan kualitas peserta.
Plt. Kepala Biro Kesra Pemprov Sultra, Nursaleh, selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa STQH telah berjalan aman dan tertib sejak dibuka pada 19 Juni. Ia melaporkan bahwa panitia telah menyediakan hadiah pembinaan, termasuk Rp20 juta bagi juara umum. Selain itu, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) STQH juga telah dilaksanakan untuk mengevaluasi serta menyusun agenda strategis LPTQ ke depan.
STQH XXVIII menegaskan bahwa pembinaan keagamaan tidak bisa dilepaskan dari pembangunan karakter masyarakat Sulawesi Tenggara. Momentum ini harus dijadikan sebagai pijakan untuk memperkuat pembinaan Al-Qur’an di tingkat kabupaten/kota, termasuk melalui implementasi penuh e-MTQ, tidak hanya sebagai alat lomba, tetapi sebagai instrumen pembinaan yang berkelanjutan.
Tantangan ke depan bukan hanya menjadi tuan rumah yang sukses secara teknis, tetapi juga menunjukkan bahwa Sultra mampu mencetak generasi Qur’ani yang tangguh, cerdas, dan berakhlaku
Komentar