Titik Terang bagi Nelayan Tomia: Kesepakatan dengan PT. Wakatobi Dive Resort

Titik Terang bagi Nelayan Tomia: Kesepakatan dengan PT. Wakatobi Dive Resort
Titik Terang bagi Nelayan Tomia: Kesepakatan dengan PT. Wakatobi Dive Resort

Wakatobi, TEGAS.CO – Setelah 29 tahun terhambat akses ruang tangkap di laut oleh PT. Wakatobi Dive Resort (WDR), nelayan lokal di Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, akhirnya mencapai kesepakatan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh Balai Taman Nasional Wakatobi, aparat kepolisian, dan TNI.

Klik bennernyaE-katalog tegas.co v6 tahun 2025

Kesepakatan ini menandai kemenangan kecil bagi nelayan yang selama ini hak-haknya dibatasi demi kepentingan bisnis komersial PT. WDR di Taman Nasional Laut Wakatobi. Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

1. Penghentian Patroli dan Sosialisasi Zonasi: Patroli laut PT. WDR yang kerap mengusir nelayan lokal dihentikan. Sosialisasi batas-batas zonasi Taman Nasional Laut Wakatobi kepada masyarakat di semua desa akan segera dilakukan.

2. Pemberhentian Karyawan: Karyawan PT. WDR yang terbukti melakukan pengrusakan terumbu karang akan diberhentikan.

3. Akses Nelayan Ramah Lingkungan: PT. WDR menghentikan pelarangan penangkapan ikan ramah lingkungan oleh nelayan lokal di zona tradisional.

4. Penghentian Penambangan Pasir Ilegal: PT. WDR menghentikan pembelian pasir yang ditambang secara ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Laut Wakatobi.

Berita acara kesepakatan ini menjadi bukti hukum pengakuan PT. WDR atas tindakan pengrusakan lingkungan berupa pengrusakan terumbu karang dan eksploitasi pasir laut secara ilegal.

Kuasa hukum nelayan, Dedi Ferianto, SH, menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada PT. WDR dan karyawan yang terlibat.

” Baik melalui sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Dedi Ferianto, Senin (30 Juni 2025.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar