
TEGAS.CO., Kendari, Sulawesi Tenggara – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), Selasa (1/6/2025) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sultra.
Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sultra menandai titik penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Komandan Korem 143/HO, Kajati Sultra, Kabinda Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Haluoleo, pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, Kementerian/Lembaga/BUMN, pimpinan BUMD Sultra, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra atas dedikasi dan kerjasama selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.
Gubernur menekankan bahwa LPPA bukan hanya sekadar laporan angka-angka, melainkan cerminan pencapaian program demi kesejahteraan masyarakat Sultra. Gubernur juga menanggapi 13 masukan dari DPRD dan berkomitmen untuk memperbaikinya.
Ke depan, Gubernur ASR mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi, inovasi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya daerah.
“Fokus utama adalah percepatan belanja daerah yang berkualitas, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, serta percepatan program prioritas nasional dan daerah,” jelas ASR dalam sambutannya.
Gubernur berharap ketergantungan fiskal Sultra dapat berkurang di masa mendatang.
Gubernur juga menyampaikan optimisme atas peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini, berdasarkan hasil survei yang akan segera dirilis.
Dirinya mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat semangat kolaborasi demi mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar