Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Evaluasi PKG dan Program Tiga Juta Rumah

IMG 20250701 WA0002
Pemprov Sultra ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program Nasional, di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Sultra, Senin (30/6/2024). Dok. Foto Istimewa

TEGAS.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (30/6/2024).

Rakor ini berlangsung dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri dan diikuti seluruh pemerintah daerah melalui Zoom Meeting.

Klik bennernyaE-katalog tegas.co v6 tahun 2025

Pemprov Sultra mengikuti rakor dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra. Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas ESDM, perwakilan BPS, Bulog, Inspektorat, serta instansi teknis lainnya.

Rakor dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Kegiatan ini dirangkaikan dengan evaluasi dua program nasional strategis, yaitu Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Program Tiga Juta Rumah.

Sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait turut hadir, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Deputi I Bapanas I Gusti Ketut Astawa, serta Plt. Deputi II KSP Edy Priyono.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah memerlukan kolaborasi lintas sektor dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pusat, daerah, hingga pemerintah desa.

IMG 20250701 WA0000Ia menegaskan bahwa percepatan program ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam SKB tersebut terdapat delapan arahan strategis, yaitu:

  1. Pemerintah daerah tidak perlu ragu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni
  2. Penyusunan Perkada terkait pembebasan BPHTB dan retribusi PBG harus segera dilakukan
  3. Pelaporan penerbitan Perkada dan pelayanan PBG ke kementerian terkait
  4. Sosialisasi dan pelaporan data PBG secara berkala
  5. Mendorong peran CSR dalam pembangunan rumah rakyat
  6. Monitoring kualitas rumah subsidi
  7. Memastikan penerbitan izin perumahan tidak melanggar tata ruang
  8. Meniadakan segala bentuk pungli dalam proses perizinan perumahan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memaparkan evaluasi pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang merupakan bagian dari tiga program prioritas Kementerian Kesehatan.

Program ini meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan 66 rumah sakit tipe D menjadi tipe C di wilayah tertinggal, dan penurunan angka TBC nasional.

IMG 20250701 WA0001PKG dilakukan mengikuti siklus hidup manusia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia. Pelaksanaannya terbagi dalam tiga momentum, yaitu PKG Ulang Tahun, PKG Sekolah, dan PKG Khusus.

“PKG Sekolah akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru, Juli 2025. Kami membutuhkan dukungan sektor pendidikan, sosial, dan agama dalam menyediakan fasilitas, alat, dan SDM,” ujar Menkes.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa berdasarkan indeks perkembangan harga (IPH) minggu keempat Juni 2025, terdapat 16 provinsi mengalami kenaikan IPH, 21 provinsi mengalami penurunan, dan 1 provinsi tercatat stabil. Komoditas penyumbang utama kenaikan IPH di antaranya beras, daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah.

Di Sulawesi Tenggara, IPH naik sebesar 1,43 persen. Komoditas penyumbang utama berasal dari beras, daging ayam ras, dan cabai merah. Secara spesifik, Kabupaten Bombana mencatatkan kenaikan IPH tertinggi di luar Jawa dan Sumatera sebesar 3,57 persen, disebabkan oleh kenaikan harga daging ayam ras, beras, dan ikan kembung.

Sedangkan Kabupaten Buton mencatat IPH sebesar 3,10 persen, dengan penyumbang utama beras, cabai merah, dan bawang merah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir, menekankan pentingnya pelaksanaan enam langkah konkret pengendalian inflasi oleh seluruh pemerintah daerah, yaitu:

  1. Operasi pasar murah
  2. Sidak ke pasar dan distributor
  3. Kerja sama dengan daerah penghasil komoditas
  4. Gerakan menanam
  5. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
  6. Dukungan transportasi dari APBD

Tomsi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring Kemendagri pada 23–30 Juni 2025, hanya sembilan daerah yang telah melaksanakan seluruh enam langkah tersebut.

Sementara 60 daerah baru menjalankan empat hingga lima langkah, 213 daerah hanya satu hingga tiga langkah, dan 232 daerah belum melaksanakan satupun.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat. Kepala daerah juga diminta untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang belum maksimal dalam pengendalian inflasi.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sultra, dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menekan inflasi, meningkatkan ketahanan pangan, serta mempercepat realisasi program strategis nasional seperti PKG dan Tiga Juta Rumah.

Partisipasi aktif pemerintah daerah menjadi kunci untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komentar