Berita UtamaSulawesi Tenggara

Gubernur Sultra Serahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ke DPRD

529
×

Gubernur Sultra Serahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Serahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ke DPRD
Gubernur Sultra Serahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ke DPRD

TEGAS.CO., Kendari, Sulawesi Tenggara – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menyerahkan Rancangan akhir Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2029 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rapat paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan ini disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, pejabat tinggi pratama lingkup pemerintah provinsi, pimpinan instansi vertikal, BUMD, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam pembahasan Raperda RPJMD. Dokumen RPJMD ini, hasil kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD, merupakan blueprint pembangunan daerah yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, potensi daerah, dan arahan nasional. RPJMD ini memuat visi “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”, yang dijabarkan dalam tiga misi pembangunan dan lima sasaran pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.

Prioritas pembangunan periode 2025-2029 difokuskan pada empat aspek utama: pendidikan (peningkatan rata-rata lama sekolah hingga 12-13 tahun pada 2030, didukung program nasional seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda), kesehatan (eliminasi penyakit menular dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan), agro maritim (peningkatan produktivitas tanaman pangan dan ketahanan pangan), dan infrastruktur (peningkatan kondisi jalan mantap hingga 95% pada 2030). Pemberdayaan ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian utama.

Gubernur Sultra Serahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ke DPRD
Gubernur Sultra Serahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 ke DPRD

Gubernur ASR menekankan pentingnya kolaborasi dan masukan konstruktif dari anggota DPRD dalam penyempurnaan Raperda RPJMD agar benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat.

ASR juga menghimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi dalam pembahasan Raperda ini dan tidak diwakilkan, mengingat pentingnya RPJMD sebagai dasar pembangunan lima tahun ke depan.

Gubernur berharap Raperda RPJMD dapat segera disahkan dan menjadi pedoman pembangunan Sulawesi Tenggara yang lebih maju dan sejahtera.

PUBLISHER: MAS’UD